PAD Walet di Seluma Hanya Rp 5,5 Juta
TAIS, bengkuluekspress.com - Banyaknya rumah dan gedung walet di Kabupaten Seluma, tidak serta merta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sebanyak 225 rumah dan gedung walet yang ada di Kabupaten Seluma, PAD yang masuk ke kas daerah hanya Rp 5,5 juta hingga Agustus tahun 2021.
Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSI MAk melalui Kabid Pendapatan, Darmawan Julianto SE, kepada wartawan membantah jika PAD sudah bocor serta baru saja melakukan pendataan terhadap gedung gedung walet di Kabupaten Seluma termasuk pemilik bangunan sarang walet tersebut.
\"Perlu ditegaskan bukan bocor, tapi kita baru saja lakukan pendataan akan seluruh gedung walet yang ada,\" tegasnya.
Sampainya, dari pendataan satu persatu diketahui jika jumlah gedung gedung sarang walet bertambah. Namun PAD pun tidak pernah bertambah dan membuahkan hasil maksimal. Justru saat ini, seluruh pengusaha sarang walet di Seluma mengaku belumlah menghasilkan dan kosong.
\"Kepemilikan gedung walet saling berkaitan antara yang baru dan lama ini. Dan ini mereka juga mengeluh belum berisi,\" sampainya.
Dijelaskan, jika dalam aturan daerah sudah tertera jelas akan Peraturan Bupati pajak daerah No 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sehingga setiap warga dan perusahaan haruslah membayar pajak.
Terpisah, hingga detik ini masih banyak sektor PAD yang masih sangat minim. Mulai dari pajak makan dan minum, hingga capaian pajak perhotelan serta pajak pemanfaatan air bawah tanah. Dimana tahun ini pencapaiannya barulah sebatas puluhan saja.
\"Kita yakin di penghujung tahun pencapaian PAD bisa terpenuhi dan target bisa terpenuhi,\" sampainya.
Terpisah, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca SSos menegaskan seharusnya Pemerintah Kabupaten Seluma bisa mengintensifkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk seluruh leading sektor. Jangan sampai PAD tidak sebanding dengan pengeluaran untuk pembayaran tenaga honor di Kabupaten Seluma ini. \"Setidaknya PAD bisa dimanfaatkan dan pembiayaan keperluan Kabupaten Seluma ini,\" tegasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: