Kaur Target Bebas Stunting

Kaur Target Bebas Stunting

\"\" \"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terus berupaya melakukan percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting. Dimana targetnya dibawah tahun 2030 Kaur bisa bebas dari stunting, sehingga Kabupaten Kaur bisa menghasilkan generasi masa depan yang sehat, produktif dan memiliki daya saing kuat. Hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, saat membuka acara rembuk stunting di aula kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur, Rabu (25/8).

“Kini Kabupaten Kaur memiliki stunting masih tinggi dan ini perlu upaya penanganan kita bersama dalam menuntaskan permasalahan stunting di Kaur ini. Kita target Kaur ini bebas dari stunting dibawah tahun 2030,” kata bupati.

Dikatakan bupati, dimana seluruh kebijakan dalam upaya penangulangan stunting di Kabupaten Kaur ini diperlukan komitmen dari semua pihak. Menurutnya, tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan atau satu individu semata. Akan tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, hingga elemen masyarakat lainnya. Sehingga Kaur menjadi daerah bebas stunting itu tercapai.

“Ini program ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa sinergitas dan kerjasama semua pihak. Ini tugas kita bersama. Kita ini semua yang mempunyai tanggungjawab bagaimana Kaur terbebas dari stunting,” terangnya.

Ditambahkan orang nomor satu bumi sease seijean ini, ia berharap melalui giat Rembuk Stunting yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Akan tetapi ini mampu menghasilkan solusi dan tekad yang kuat dalam penanggulangan stunting di wilayah Kabupaten Kaur.

“Dirembuk stunting ini kita acara solusi bagaimana caranya terbebas dari stunting. Ini menjadi PR kita, sebelum tahun 2030 Kaur harus bebas stunting. Kuncinya kita perlu berkordinasi dan bekerjasama dalam hal penanganan stunting ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Azwar SSos, juga menyampaikan, dimana pelaksanaan rembuk stunting bertujuan untuk membahas tindak lanjut pemerintah Kabupaten Kaur, pembahasan terhadap hasil pelaksanaan rencana aksi daerah percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

“Rembuk stunting ini akan melahirkan keputusan bersama, dan juga ini deklarasi komitmen bersama tentang pentingnya peran lintas sektor antar pemangku kepentingan dalam membangun pola pikir untuk melakukan koordinasi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kaur ini,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: