Jangan Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa di Sekolah
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyayangkan adanya persoalan penahanan ijazah peserta didik tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu lantaran masih ada tunggakan biaya pendidikan. Memyikapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zainal mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar persoalan tersebut tidak terjadi lagi di Provinsi Bengkulu. \"Hal tersebut tidak mesti terjadi, jika sejak awal dikomunikasikan, baik oleh pihak sekolah maupun orang tua/ wali siswa bersangkutan. Memang persoalan ijazah yang sempat di tahan, sudah diberikan pihak sekolah setempat. Jadi kita ingatkan jangan sampai terulang kembali,\" kata Zainal, Rabu (25/8). Menurut Zainal, harus adanya komunikasi timbal balik sejak atau bisa dilihat dari keadaan peserta didik maupun orang tua/wali muridnya, masuk golongan tidak mampu atau seperti apa. Bahkan apabila peserta didik itu masuk dalam keluarga tidak mampu, sebetulnya pihak sekolah bisa memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menanggulangi. \"Banyak jalan jika pihak sekolah mencarikan solusi permasalahan tersebut. Maka pemerintah harus hadir memberikan jalan keluarnya, karena hal itu sudah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945,\" ujarnya. Ia menegaskan, kepada OPD teknis agar menjadikan persoalan tersebut sebagai pelajaran, terutama permasalahan itu di sekolah agar melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Teelebih permasalahan tersebut diperkirakannya tidak hanya pada satu sekolah saja, melainkan di sekolah-sekolah lainnya juga. \"Kita harapkan kejadian ini yang terakhir. Jika memang masih ada ijazah peserta didik yang belum diberikan, agar melakukan komunikasi yang baik dengan orang tua/wali murid setempat,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: