Polres Rejang Lebong Amankan 5 Kubik Kayu Tak Bertuan

Polres Rejang Lebong Amankan 5 Kubik Kayu Tak Bertuan

CURUP, bengkuluekspress.com - Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sekitar 5 kubik kayu tak bertuan dalam Operasi Wanalaga Nala 2021. Lima kubik kayu berbagai jenis dan ukuran tersebut diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). \"Kayu-kayu ini kita temukan di Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya dan diduga berasal dari kawasan TNKS,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Margopo SH didampingi Kanit Tipidter, IPDA Ibnu Sina saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/8). Selain berhasil mengamankan lima kubik kayu tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan dua ekor satwa dilindungi yaitu jenis elang. Saat ini kedua jenis elang tersebut masih menjalani karantina di BKSDA Bengkulu sebelum dilepasliarkan ke habitat mereka. \"Untuk elang saat ini masih dikarantina di BKSDA, nanti akan akan kita lepasliarkan ke habitatnya,\" tambah Margopo. Margopo mengaku, pihaknya telah mengamankan tujuh orang pelaku dengan rincian dua orang pelaku terkait dengan kepemilikan satwa liar dan lima orang terkait dengan kayu. \"Dari tujuh orang pelaku yang kita amankan tersebut, tiga orang diantaranya memang menjadi target operasi kita dalam Operasi Wanalaga ini,\" papar Kabag Ops. Kegiatan Operasi Wanalaga Nala 2021, menurut Kabag Ops, akan mereka laksanakan hingga tanggal 28 Agustus ini dengan kekuatan yang mereka turunkan sebanyak 28 orang personel. Dalam operasi ini, selain menyasar para pelaku perambahan atau pembalakan liar serta masyarakat yang memiliki hewan yang dilindungi, petugas juga akan melakukan pendataan di depot-depot kayu untuk mengetahui dari mana saja kayu-kayu yang mereka jual dan dapatkan. Jangan sampai menurut Kabag Ops mereka mendapatkan kayu hasil pembalakan dari hutan lindung, tanam nasional maupun hutan konservasi lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: