Rp 700 Juta untuk Randis Nunggak Pajak

Rp 700 Juta untuk Randis Nunggak Pajak

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Masih banyaknya kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur harus mengeluarkan dana lebih besar di tahun 2021 ini. Sebab jika kembali belum dilakukan pembayaran dikuatirkan tunggakan kembali membengkak. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur mencatat setidaknya harus disediakan dana sebesar Rp 700 juta untuk menyelesaikan tunggakan pajak Randis.

Hal ini disampaikan BKD Kaur dalam evaluasi aset Randis yang digelar panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kaur yang salah satunya membahas terkait dengan Randis nunggak pajak dan penghitungan Randis yang ada di Kabupaten Kaur.

“Kita alokasikan dana sebesar Rp.700 juta untuk penyelesaian tunggakan pajak selain itu juga mengajukan ke Gubernur Bengkulu untuk memblokir Randis yang sudah dilelang agar pajaknya tak lagi ditagih di tagihan Pemkab Kaur,\" kata PLT Kepala BKD Kaur Hetliza Okie S Kom MH Senin (23/8).

Kepala Samsat Kaur Sukardi S.Pd juga menegaskan, data di Samsat mencatat data Randis yang menunggak pajak yakni mobil dinas (mobnas) sebanyak 136 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 505.584.000,- kemudian Motor dinas (Tornas) sebanyak 424 unit dengan total tunggakan yakni Rp 235.408.500,- total keseluruhan tunggakan pajak tahun 2021 dan pajak yang harus dibayar yakni Rp 740.992.500.

\"Untuk kendaraan dinas yang sudah bayar pajak sebanyak 458 unit, sedangkan Randis yang belum bayar 598 unit,\" terangnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Aset DPRD Kaur, Didi Aprianto S IP juga menyampaikan, dimana pihaknya meminta BKD secepatnya menyelesaikan tunggakan pajak Randis. Sehingga di tahun depan tak ada lagi pajak yang belum dibayarkan. Menurutnya Pemkab Kaur harus memberikan contoh teladan dengan masyarakat terkait dengan pembayaran pajak. Terutama untuk motor dinas yang rata-rata banyak mati pajak.

\"Aset ini harus kita jaga bersama jangan sampai terjadi penunggakan pajak yang menggunung lakukan penganggaran setiap tahun sesuai dengan besaran pajak yang harus dibayarkan. Juga untuk motor dinas Kades yang rata-rata nunggak pajak itu agar segera dilunasi dan bisa gunakan dana desa untuk menyelesaikan pajak ini,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: