Kapolres Minta Anggota Jaga Nama Baik Institusi

Kapolres Minta Anggota Jaga Nama Baik Institusi

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, meminta seluruh anggota di lingkup Polres Kaur untuk menjaga nama baik institusi kepolisian. Hal ini disampaikan langsung Kapolres dalam upacara penandatanganan pakta intergritas personil Polres di halaman Mapolres Kaur, Senin (23/8).

“Saya berharap seluruh personil Polres Kaur agar komitmen terhadap isi dari pakta Integritas dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan agar mempedomani mematuhi UUD guna menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut dapat melaksanakan tugas secara profesional dan mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Dimana penandatanganan pakta integritas dan sebagai komitmen secara bersama agar tidak terlibat dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.

“Surat pernyataan pakta integritas tidak sekedar acara serimonial. Saya tegaskan kepada anggota dan ingatkan jangan sampai terlibat narkoba dan KKN. Juga saya mengajak seluruh personil Polres Kaur untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melaksanakan tugas,” ajaknya.

Dalam upacara penandatanganan pakta intergritas personil Polres yang dipimpin langsung Kapolres Kaur dan dihadiri seluruh personil Polres Kaur itu. Pengucapan dan penanda tangangan tujuh pakta integritas itu yakni, 1 berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, 2 tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 3 bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, 4 menghindari pertentangan kepentingan dalam pelak tugas, 5 memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap pert per UUD dalam melak tugas, 6, menyampaikan informasi penyimpangan Integritas di Polres Kaur serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan dan terakhir bila kami melanggar hal-hal tersebut kami siap menghadapi konsekuensinya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: