Pemalsuan Tandatangan BLT Dilidik

Pemalsuan Tandatangan BLT Dilidik

BINTUHAN, bengkuluekspress.com- Laporan dugaan pemalsuan tandatangan oleh Oknum perangkat Desa (Prades) Tanjung Aur, Kecamatan Maje Kabupaten Kaur masih tahap penyelidikan oleh Polres Kaur. Terlapor Oknum Kades setempat berinisial MU (51) sementara pelapor anggota BPD Tanjung Aur. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan penyidik terkait dengan hal ini.

\"Ini masih tahapan penyelidikan terkait kasus ini, anggota kita masih melakukan pemeriksaan,\" kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira S TK S IK,Minggu (22/8).

Dikatakan Kasat, pihaknya sudah mendatangi Desa Tanjung Aur, serta meminta sejumlah keterangan para saksi yang menjadi materi laporan dari pelapor. Saat ini pihaknya secepatnya akan memutuskan apakah perkara itu memenuhi unsur atau tidak.

\"Masih dalam proses perkara ini belum kita putuskan dan nanti kalau sudah kita pusatkan akan kita kabari,\" terangnya.

Sebagaimana diketahui, laporan dari BPD ini terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang dilakukan oleh oknum Prades di Desa Tanjung Aur dalam pencarian dan pembuatan Laporan Dana Desa (DD) dimana diduga oknum Kades dan Prades memalsukan tanda tangan warga yang sudah meninggal dan tidak berada di lokasi desa itu kemudian dimasukan dalam daftar penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2020 yang lalu.

Selain melaporkan perkara ini ke polres Kaur BPD Desa setempat juga melaporkan ke Kejari Kaur atas dugaan korupsi DD. Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut desa setempat sudah mengembalikan sejumlah dana desa beberapa hari yang lalu. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: