Ratusan Satwa Dilindungi Dilepas Liarkan di Hutan Rejang Lebong

Ratusan Satwa Dilindungi Dilepas Liarkan di Hutan Rejang Lebong

CURUP,bengkuluekspress.com- Ratusan satwa dilindungi dilepasliarkan Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampaung. Ratusan satwa dilindungi tersebut dilepas liarkan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2021. \"Selama tahun 2021 ini, kita dari Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu telah melepasliarkan sejumlah satwa dilindungi,\" terang Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari, Minggu (22/8). Dijelaskan Said, ratusan satwa dilindungi yang dilepasliarkan oleh pihaknya tersebut antara lain, lima ekor betet ekor panjang, tiga ekor elang hitam, satu ekor kancil kecil, tujuh ekor kukang, satu ekor owa siamang, dua ekor owa ungko, 68 penyu belimbing, 1 penyu hijau dan 336 penyu lekang. Selain satwa dilindungi pihaknya juga telah melepasliarkan satwa tak dilindungi yaitu berupa empat ekor piton. \"Satwa-satwa yang kita lepasliarkan tersebut ada yang serahan dari warga dan ada yang hasil penangkaran, yang hasil penangkaran adalah penyu belimbing dan penyu lekang sedangkan sisanya hasil serahan warga,\" tambah Said. Satwa dilindungi tersebut, menurut Said mereka lepas liarkan kehabitat aslinya dibeberapa titik yang ada diwilayah kerja SKW I BKSDA Bengkulu-Lampung seperti di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Bengkulu Utara. Beberapa lokasi pelepasliaran ratusan hewan dilindungi tersebut seperti di TWA Bukit Kaba, Cagar Alam Air Sebelat, Cagar Alam Air Laksaha, TWA Danau Tes, Hutan Lindung Bukit Daun, TWA Air Hitam dan Cagar Alam Talang Ulu I. \"Pelepasliaran ini kita lakukan sebagai salah satu upaya pelestarian satwa-satwa yang dilindungi tersebut dari kepunahan,\" papar Said. Dari kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi tersebut, menurut Said selain dilakukan sendiri oleh pihaknya dari SKW I BKSDA Bengkulu-Lampung, pihaknya juga dibantu oleh beberapa pihak salah satunya adalah Komunitas Pencinta Hewan Curup. Dalam kesempatan tersebut, Said mengimbau masyarakat untuk sama-sama melindungi satwa yang ada agar tidak punah terutama satwa-satwa yang dilindungi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan atau perburuan satwa-satwa dilindungi, kemudian bila menemukan satwa dilindungi untuk tidak diganggu dan bila sudah terlanjur ditangkap untuk diserahkan kepada pihaknya akan bisa dilepasliarkan kembali ke habitat mereka. \"Untuk kelestarian satwa terutama satwa dilindungi mari kita sama-sama menjaganya dengan tidak melakukan penangkapan dan perburuan liar,\" pesan Said.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: