APBD-P Seluma Disahkan, Rp 12 M untuk Infrastruktur

APBD-P Seluma Disahkan, Rp 12 M untuk Infrastruktur

TAIS, bengkuluekspress.com - Kemarin, eksekutif dan legislatif mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Seluma tahun 2021. Diketahui, APBD Perubahan ini, setidaknya Rp 12 Miliar diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan guna untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Seluma menuju Seluma Alap.

\"Saat ini kita memang berupaya bagaimana ke depan pembangunan di Seluma, terutama terkait dengan infrastruktur dapat terlaksana dengan baik, sehingga ini memang menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Seluma,\" tegas Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, kepada wartawan.

Untuk membangun infrastruktur tersebut, setidaknya Rp 12 Miliar anggaran APBD Perubahan akan difokuskan untuk peningkatan pembangunan fisik. Dimana dalam waktu kurang lebih empat bulan ini, harus sudah dikerjakan.

\"Kita sudah koordinasi baik tentang perencanaan hingga ke proses pengerjaan, insyaAllah akan dapat dilaksanakan kita berdoa saja semoga cita-cita kita membangun Seluma dapat terlaksana,\" tambahnya.

Ditambahkan bupati, secepatnya APBD Perubahan yang sudah disepakati dan disahkan ini untuk disampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi. Setidaknya tiga hari kedepan sudah bisa di pergunakan untuk mewujudkan Seluma Alap.

\"Segera untuk di evaluasi agar bisa di realisasikan,\" sampainya.

Di lain sisi dari delapan fraksi di DPRD Seluma mayoritas mendukung terhadap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, namun diminta agar bisa mempercepat proses yang akan dilalui mengingat waktu yang sudah sangat singkat. Tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat Seluma.

\"Yang jelas kita akan mendukung program yang telah direncanakan tersebut. Namun kita meminta agar rencana ini harus dilaksanakan dengan cepat,\" tegas Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca SSos kepada wartawan.

Sementara itu, untuk buku APBD-P yang diminta oleh pihak DPRD Seluma. Menurut Nofi Eriyan Andesca sudah diterima oleh DPRD Seluma, sehingga paripurna pengesahan ini bisa dilaksanakan.

\"Sesuai dengan perjanjian, kita sudah menerima buku APBD-P tersebut. Sehingga apa yang kita sepakati ini, tidak bisa diubah lagi,\" demikian tutupnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: