Dinkes Sosialisasi Kejiwaan

Dinkes Sosialisasi Kejiwaan

\"\"AMEN,BE - Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Sabtu (30/6) sekitar pukul 9.00 WIB dilakukan sosialisasi masalah kejiwaan yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama RSJ Soeprapto Bengkulu. Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai pemateri yakni Dr Andri Sudjatmoko SpKJ yang merupakan dokter Psikiater RSJ Soeprapto Bengkulu. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong dr H Iwan Suwarsa MKes dan seluruh kepala Puskesmas se Kabupaten Lebong serta Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong. Dalam pemaparannya, Dr Andri Sudjatmoko SpKJ menjelaskan jika di Kabupaten Lebong saat ini masih banyak kasus pemasungan. Hal tersebut tentunya harus segera ditangani secara bersama. \"Di Kabupaten Lebong ini masih banyak kita temukan orang yang dalam pemasungan. Tentunya kita berharap hal tersebut tidak ada lagi, maka kita sangat perlu adanya peran dari semua pihak seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemkab, serta seluruh masyarakat dalam menciptakan indonesia bebas pasung,\" jelas Andri. Berdasarkan data tahun 2012, jumlah kunjungan penderita dari Kabupaten Lebong di RSJ Soeprapto Bengkulu untuk rawat inap dari bulan Januari hingga Mei 2012 yakni sebanyak 69 orang. Sedangkan untuk rawat jalan dari bulan Januari hingga Mei 2012 sebanyak 57 orang. Tentunya hal tersebut menurun dibandingkan dengan data tahun 2011 yang berjumlah, untuk rawat jalan sebanyak 153 orang dan untuk rawat inap mengalami kenaikan yakni berjumlah 34 orang. \"Nah untuk pasien yang mengalami gangguan kejiwaan (orang gila) kita di RSJ dapat menampung asalkan ada persetujuan dari pihak keluarga serta adanya rujukan dari Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial. Untuk permasalahan biaya dapat menggunakan askes, jamkesmas dan jaminan kesehatan lainnya,\" kata Andri.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong dr H Iwan Suwarsa MKes mengatakan untuk pasien pasung pihaknya dalam menangani permasalahan tersebut tentunya akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial, yang mana Dinas Kesehatan fokus menangani pasiennya dengan memberikan rujukan ke RSJ dan Dinas Sosial bertanggung jawab atas keluarga pasien tersebut agar mereka bersedia merujuk keluarganya untuk dirawat di RSJ. \"Ya dalam menangani masalah itu (pasung,red) kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Kalau kita di Dinas Kesehatan fokus ke pasiennya, sedangkan Dinsos ke keluarganya,\" pungkas Iwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: