Dewan Minta SILPA Prioritaskan Penanganan Covid-19 dan Nakes

Dewan Minta SILPA Prioritaskan Penanganan Covid-19 dan Nakes

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang akan membahas penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2020, pada APBD Perubahan tahun 2021 meminta agar SILPA tersebut diprioritaskan untuk penanganan covid-19 dan menunjang kinerja para tenaga kesehatan. Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM, Rabu (18/8). \"\" \"Dana SILPA tidak lebih Rp. 50 milyar tersebut bisa diperuntukan untuk nakes dalam menangani wabah pandemi Covid 19. Termasuk menunjang biaya operasional dalam menangani isolasi terpusat,\" kata Sumardi. Ia mengatakan, makanya perlu ditunjang dengan anggaran yang memakai, agar pelaksanaan bisa lebih maksimal lagi. Apalagi perkembangan kasus konfirmasi positif Covid 19 di wilayah Provinsi Bengkulu masih sangat tinggi. Ketua Fraksi Golkar itu menjelaskan, mengingat dana SILPA tahun lalu dengan total nilainya Rp. 102 milyar lebih. Namun dari total Rp 102 milyar lebih, tidak lebih Rp. 50 milyar yang bisa dimanfaatkan, karena selebihnya peruntukannya sudah jelas. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, H. Sujono, SP, M.Si menambahkan, ketika SILPA diformulasikan untuk kegiatan baru, harus memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Walaupun sifatnya masih berkaitan erat dengan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. \"Disamping itu kita juga meminta agar SILPA yang sudah jelas peruntukkannya, dapat segera direalisasikan. Seperti dana BOS, segeralah salurkan ke sekolah, Jangan ditunda. Mengingat dana BOS itu untuk kepentingan pendidikan, terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19, dimana sekolah menerapkan belajar mengajar secara daring,\" ungkapnya. Diketahui, total SILPA Rp 102,54 miliar tertuang dalam bentuk saldo di Kas Daerah sebesar Rp 97,75 miliar, di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta. Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahara pengeluaran Rp 138,82 juta, serta di bendahara BOS Rp 3,57 miliar. (HBN/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: