Paripurna Kenegaraan HUT RI ke-76 di Mukomuko Dibatasi dan Terapkan Prokes

Paripurna Kenegaraan HUT RI ke-76 di Mukomuko Dibatasi dan Terapkan Prokes

  MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE menyampaikan, Senin (16/8/2021) lembaga DPRD Mukomuko menggelar Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT RI ke-76 Republik Indonesia. “Paripurna digelar virtual, dan membatasi undangan yang hadir langsung di gedung DPRD Mukomuko,” bebernya. Meski digelar dengan peserta terbatas, sambungnya, namun tidak akan mengurangi makna Kemerdekaan RI. “Negara kita, termasuk Kabupaten Mukomuko sedang berada di tengah pandemi Covid-19. Tentu harus dipahami bersama, agenda kenegaraan tetap jalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. Politisi Golkar itu meminta, dukungan semua elemen masyarakat agar paripurna tetap berjalan dengan lancar dan tertib. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko, penyelenggara pemerintahan baik itu kades/lurah,bpd, camat dan instansi vertikal. Diakuinya dalam bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat, terutama elemen-elemen penting kemerdekaan, seharusnya diundang dalam kegiatan ini. Terutama keluarga besar para pejuang. Namun, dengan kondisi daerah yang masih mengalami Pandemi Covid-19. Dan dalam upaya tetap menerapkan prokes. Ruang sidang hanya digunakan dengan kapasitas maksimal 20 hingga 25 persen. “Kami berusaha dari elemen-elemen yang ada. Paling tidak ada yang mewakili, termasuk bagi penyelenggara pemerintah. Kami berharap mohon pengertian kita bersama, karena daerah kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Meski digelar dengan peserta terbatas, namun tidak akan mengurangi makna Kemerdekaan RI,” ujarnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: