PPKM, 1.047 Kendaraan Diputar Balik
BENGKULU, BE - Jumlah kendaraan yang diperintahkan putar balik saat masuk ke Kota Bengkulu menyentuh angka 1.047 unit kendaraan. Jumlah tersebut sejak penyekatan diberlakukan pada pintu masuk ke Kota Bengkulu, pada 27 Juli 2021 hingga perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV 9 Agustus 2021. Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro SIK mengatakan, untuk perpanjangan PPKM Level IV, jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 444 unit. Dengan rincian 242 kendaraan roda dua dan 202 kendaraan roda empat. \"Pada perpanjangan PPKM Level IV minggu kedua sebanyak 444 kendaraan diputar balik. Dua pekan lalu jumlah yang diputar balik 603 unit kendaraan,\" jelas AKP Kadek, Senin (9/8). Kendaraan yang diinstruksikan putar arah pada umumnya pengendaranya belum melakukan vaksin covid-19. Kemudian, tidak bisa menunjukkan surat vaksin dengan berbagai alasan, belum melakukan rapid tes antigen dan melanggar protokol kesehatan (tidak menggunakan masker). Petugas juga memerintahkan putar balik jika kendaraan mengarah ke Kota Bengkulu, tetapi tujuannya tidak terlalu penting seperti hendak liburan, pergi ke pusat perbelanjaan. Untuk itu setiap kendaraan yang melintasi penyekatan pasti diberhentikan dan ditanya tujuan serta kelengkapan surat. Terlebih lagi kendaraan dengan nomor polisi dari luar Provinsi Bengkulu. \"Kebanyakan yang diputar arah karena belum punya sertifikat vaksin, tidak memakai masker. Kendaraan dari luar Provinsi Bengkulu dan luar Kota Bengkulu kita periksa ketat,\" imbuh AKP Kadek. Titik penyekatan masuk ke Kota Bengkulu di optimalkan pada jalur lintas barat Sumatera, seperti Simpang Empat Betungan dan Simpang Empat Nakau. Untuk titik lain seperti Simpang Tugu Hiu atau Simpang depan DPRD Kabupaten Seluma diberlakukan situasional karena di perbatasan Mukomuko-Padang sudah ada penyekatan. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: