Upacara 17 Agustus di Benteng Dibatasi 50 Orang

Upacara 17 Agustus di Benteng Dibatasi 50 Orang

BENTENG,bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat pembentukan panitia hari ulang tahun (HUT) RI ke-76 tahun 2021. Dari hasil rapat, diketahui bahwa peringatan HUT RI digelar secara sederhana dan tanpa kegiatan. Bahkan, pelaksanaan upacara HUT RI dilakukan secara terbatas dengan peserta yang hanya berjumlah maksimal 50 orang. \"Ada panduan dari Pemerintah Pusat, peserta upacara maksimal 50 orang. Upacara akan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB. Tanpa ada sambutan, hanya pengibaran bendera saja,\" kata Kabag Pemerintahan, Tripuja Nugraha SSos. Menindaklanjuti hal itu, sambung Tripuja, peserta upacara hanya dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemda Benteng, serta personel TNI dan Polri. Mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya, yang diundang hanya pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Badan (Kaban). \"Untuk pejabat eselon III kebawah, memang tidak diundang. Anggota Paskibraka juga hanya 21 orang,\" tegasnya. Setelah melaksanakan upacara bendera di lapangan belakang kantor Bupati Benteng, rombongan selanjutnya akan mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara. \"Sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat, seluruh masyarakat diminta untuk menghentikan semua aktivitas atau kegiatan saat pembacaan detik-detik proklamasi. Nanti akan ditindaklanjuti dengan surat edaran (SE) yang ditandatangani oleh pak Bupati,\" pungkas Tripuja.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: