Pentingnya Pahami Data Pribadi di Internet
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan literasi digital, pentingnya masyarakat memahami data pribadi saat berinteraksi melalui internet. Hal itu dikatakan PIC Cyber Global Indonesia Andry Priyanto, Senin (26/7). Andry mengatakan, informasi digital adalah teknologi pengelolaan informasi yang berbentuk digital melalui proses digitalisasi yang digunakan untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi. \"Identitas digital merupakan cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang,\" katanya. Ia menjelaskan,Penerapan sistem identitas digital untuk berbagai kemudahan di masa depan, meliputi penyesuaian profil risiko bagi institusi finansial, memudahkan pelanggan untuk melakukan urusan perbankan di luar negeri, memudahkan autentikasi dan verifikasi e-commerce, mengukur risiko transaksi elektronik, dan mengidentifikasi setiap pelaku transaksi. Sedangkan, jejek digital merupakan tapak data yang tertinggal setelah beraktivitas di internet. Dampak digital jejak digital, antara lain digital exposure, phising, dan reputasi professional. \"Hal yang tidak boleh dibagikan di media sosial, meliputi nomor telepon, alamat lengkap, kartu keluarga, nama ibu kandung, foto KTP, nomor rekening bank, serta slip gaji,\" ujarnya. Ia memaparkan, cara mengelola jejak digital, diantaranya hindari penyebaran data-data penting, seperti alamat rumah, rekening ATM, atau nomor handphone di internet, buatlah password yang kuat untuk tiap akun media sosial, tidak mengunggah sesuatu yang sifatnya terlalu personal, serta gunakan layanan pelindung data pada device kesayangan. Sementara itu, Wakasek Kurikulum SMK Kencana Bandung dan Dosen Bahasa Inggris STIE Inaba Bandung Imanur Fikri Nugraha, M.Pd menerangkan penipuan merupakan perbuatan atau tindakan serta perkataan yang tidak benar dengan maksud menjerumuskan, mengelabui, atau mencari keuntungan. \"Bentuk phising dapat melalui email, SMS, telepon, dan situs web. Data sensitif yang rentan disalahgunakan, berupa nomor telepon, nomor kartu kredit, nomor rekening, nama ibu kandung, dan tanggal lahir,\" ungkapnya. Maka, sambungya sebagai proteksi, jangan pernah bagikan kode OTP, PIN, dan CVV pada kartu kredit. Ciri-ciri penipuan toko online di media sosial, antara lain harga barang jauh lebih murah, akun media sosial baru dibuat, tolak bayar di tempat, informasi produk minim, serta tolak kirim foto atau video. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: