Mutasi di Lebong Digelar Bulan Ini, Pejabat Diminta Bersiap

Mutasi di Lebong Digelar Bulan Ini, Pejabat Diminta Bersiap

  LEBONG, BE – Gerbong mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan dilaksanakan di bulan Agustus 2021 ini. Hal ini setelah tim penilaian dan Baperjakat telah selesai menjalankan tugasnya sesuai intruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan mutasi bagi pegawai di lingkup Pemkab Lebong semuanya telah siap dan tergantung dari permintaan dari Bupati Lebong. “Tergantung Bupati dan kapanpun Bupati meminta untuk melaksanakan mutasi, kami telah siap,” sampainya, Minggu (08/08). Sekda menerangkan, mutasi bagi pegawai atau ASN di lingkup Pemkab Lebong bisa dilaksanakan kapanpun. Karena masa kepemimpinan Bupati Lebong Kopli Ansori telah memasuki masa 6 bulan yang memang diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada. “Bisa dilaksanakan kapan saja untuk melakukan mutasi,” ucapnya. Ia menjelaskan, sebelum-sebelumnya jika seorang kepala daerah menginginkan adanya rotasi atau mutasi, terlebih dahulu harus menyampaikan surat dan menerima surat jawaban dari Menetri Dalam Negeri (Mendagri). “Sebelumnya juga telah dilaksanakan, setelah ada rekomendasi dari Mendagri,” jelasnya. Ditambahkan Sekda, jika nantinya mutasi dilaksanakan maka selanjutnya kemungkinan besar akan dilaksanakan lelang jabatan eselon II yang mana saat ini kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong, cukup banyak yang kosong dan dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). “Kita mutasi terlebih dahulu untuk menempatkan para pegawai sesuai dengan kemampuannya, barulah nanti yang kosong-kosong kita isi kembali,” ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: