PMI Provinsi Semprot Disinfektan
BENGKULU, BE - Ditengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 2-9 Agustus 2021 nanti, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu tetap menggelar penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Provinsi, khususnya Kota Bengkulu yang sedang diberlakukan level 4 dan zona merah. “Kami pun melakukan penyemprotan masal pada daerah atau kelurahan-kelurahan yang banyak terdapat pasien konfirmasi positif Covid 19 dan yang meninggal dunia,\" ucap Sekretaris PMI Provinsi Bengkulu, Joni Saputra, Jumat (6/8). Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di lingkungan rumah warga yang terdapat pasien isolasi mandiri (Isoman) dan dirawat di rumah sakit rujukan. \"Ini tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang sekarang ini masih terus meningkat,\" tuturnya. Selain itu, menurut Joni, berdasarkan data pihaknya, ada 9 wilayah di Kota Bengkulu yang banyak terdapat konfirmasi positif Covid 19 meninggal dunia, isoman dan di rawat di rumah sakit rujukan, seperti, Pancur Mas Kelurahan Sukarami, Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Lingkar Barat, Cempaka Permai, Padat Karya, Muhajirin, Pematang Gubernur, dan Kandang Limun, yang telah dilakukan penyemprotan disinfektan secara massal. \"Untuk lokasi tersebut sudah kita lakukan penyemprotan secara massal, kita berharap dengan hal ini bisa mencegah penyebaran Covid 19,\" jelasnya. Disamping itu juga, ia mengatakan, PMI provinsi akan terus melayani masyarakat yang meminta bantuan, lantaran di kediamannya ada pasien isoman. Termasuk yang meninggal dunia, pihaknya juga turun melakukan penyemprotan. “Tercatat hingga tanggal 2 Agustus 2021 lalu, jumlah penerima manfaat layanan PMI Provinsi Bengkulu sebanyak 500 ribu lebih warga Bengkulu, selama masa pandemi Covid 19 ini. Dan kita berharap pandemi ini bisa segera berakhir nantinya,” tutur Joni. Ia juga mengatakan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga rutin memberikan sosialisasi dan imbauan agar warga Kota Bengkulu taat terhadap prokes dan menjalankan PPKM level 4 dengan taat dan serius. \"Ini sudah menjadi kewajiban kita bersama dalam memerangi Covid 19 agar perekonomian dan aktifitas kita bisa kembali normal lagi,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: