Dewan Provinsi Bentuk Timsel Komisioner KPID

Dewan Provinsi Bentuk Timsel Komisioner KPID

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi I membentuk tim seleksi (timsel) untuk menjaring calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2021-2025. Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Badrun Hasani, Jumat (6/8). \"Kita telah menetapkan lima nama sebagai timsel tersebut yaitu Sri Hartika Tolib, M Yamani, Indah Budianti, Heri Supriyanto dan Zubaedi,\" kata Badrun. Politisi Golkar itu mengatakan, lima orang yang ditetapkan sebagai timsel itu sudah berdasarkan aturan yaitu mewakili empat unsur yakni unsur perwakilan pemerintah daerah, perwakilan KPID itu sendiri, akademisi, dan tokoh masyarakat. \"Timsel ini sudah dibentuk dan sesuai dengan aturan. Kelima orang timsel ini mempunyai latar belakang yang tepat sesuai dengan aturan pembentukan timsel,\" ungkapnya. Sementara itu, anggota komisi I DPRD provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. MH menekankan, kelima orang timsel yang telah ditetapkan itu dapat bekerja secara maksimal dan profesional sehingga melahirkan komisioner KPID Provinsi Bengkulu yang berkualitas. Adapun tahapan seleksi yang akan dikerjakan oleh timsel tersebut diantaranya dimulai dari tahapan membuka pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Menurutnya, timsel akan menetapkan 21 orang nama calon Komisioner KPID yang kemudian diserahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan tes akhir. Kemudian Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan menetapkan tujuh orang dari 21 nama itu untuk menjadi Komisioner KPID Provinsi Bengkulu periode 2021-2025. \"Nanti timsel menetapkan sebanyak 21 orang kandidat ke Komisi I untuk tes akhir sebelum ditetapkan siapa yang lolos. Kenapa 21 orang ya karena aturannya memang begitu,\" tutupnya. (HBN/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: