Banpol PKB Dalam Proses Pencairan
KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Sempat terlambat, akhirnya dana Bantuan Partai Politik (Banpol) PKB Kabupaten Kepahiang, saat ini dalam proses pencairan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang memastikan bila seluruh berkas yang merupakan syarat untuk pencairan sudah lengkap dari PKB Kepahiang dan sekarang tengah dalam proses. Sementara untuk 9 Parpol lainnya dimungkinkan sekarang sudah melakukan pencairan, lantaran sebelumnya berkas 9 Parpol sudah sampai ke BKD Keuangan Kepahiang.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang Zaidan Jauhari mengatakan, untuk berkas Parpol PKB sudah dinyatakan lengkap dan sekarang dalam proses usulan ke BKD Keuangan Kabupaten Kepahiang untuk menuju pencairan. Ketika PKB Kepahiang usai pencairan nantinya, dipastikan dana Banpol Kepahiang 100 persen sudah tuntas.
\"Dalam waktu dekat mungkin berkasnya (PKB, red) kita sampaikan ke BKD Keuangan Kepahiang untuk pencairan, ketika usulannya sudah di BKD Keuangan selanjutnya itu bukan lagi wewenang kita dan sepenuhnya wewenang Parpol se Kabupaten Kepahiang,\" kata Zaidan.
Disampaikan Zaidan, dimungkinkan untuk 9 dana Banpol, Nasdem, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat dan Hanura, PKS dan Perindo sudah direalisasikan baik untuk pendidikan politik maupun sekretariat Parpol. Yang jelas sesuai dengan amanat aturan yang berlaku dana Banpol diwajibkan untuk direalisasikan penanggulangan Covid 19. \"Kepada Parpol yang sudah mencairkan jangan lupa juga ikut melakukan penanggulangan Covid 19, dengan cara melakukan pembelian masker, handsanitizer dan sejumlah fasilitas Covid 19 lainnya. Selanjutnya disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang sebagai bentuk ikut dalam penanggulangan,\" demikian Zaidan.
Untuk diketahui, besaran Banpol yang akan diberikan kepada seluruh Parpol se Kabupaten Kepahiang sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, Nasdem Rp 214.539.732, Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Demokrat Rp 99.475.209, PDI P Rp 83.286.306, Hanura Rp 65.513.583, Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642 dan PPP Rp 45.534.825. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: