Warga Luar yang Masuk Lebong, Wajib Tunjukkan Hasil Swab Negatif

Warga Luar yang Masuk Lebong, Wajib Tunjukkan Hasil Swab Negatif

\"\"LEBONG, bengkuluekspress.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan penyebaran Covid-19 Kabupaten Lebong, kembali membuat kebijakan bagi warga luar Kabupaten Lebong. Yakni harus membawa surat keterangan swab antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku, dan bagi warga Lebong masih diwajibkan swab antigen di posko masuk Lebong.

Diubahnya kebijakan yang sebelumnya baik warga asli Lebong (memiliki KTP-E Lebong) maupun dari luar Lebong untuk swab antigen di 2 posko pintu masuk Lebong, dikarenakan dari total 10 ribu alat swab antigen yang sebelumnya disiapkan, saat ni telah habis.

Bupati Lebong sekaligus Ketua Tim Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Lebong, Kopli Ansori mengatakan bahwa untuk posko perbatsan sendiri saat ini masih akan terus berjalan dan memang ada beberapa kebijakan yang diubah bagi warga yang akan masuk Kabupaten Lebong.

“Jadi warga luar Lebong tidak perlu swab antigen di tempat, cukup menunjukan bukti sudah di swab antigen hasilnya negatif, namun yang masih berlaku,” sampainya, Kamis (5/8).

Tidak dipungkiri, awalnya pihaknya meragukan bahwa dilakukannya swab antigen di posko perbatasan akan menuai banyak protes, namun ternyata hal tersebut salah. Hal ini dikarenakan, terbukti baru berjalan lebih kurang 15 hari, ternyata alat swab antigen telah habis.

“Tidak sedikit warga luar Lebong alasan masuk Lebong dan setelah mengetahui hasil tes swab antigen negatif, mereka kembali pulang ke tempat asalnya,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai masalah keramaian, bupati mengatakan bahwa kembali akan dirapatkan. Hal ini dikarenakan, pihaknya tidak menginginkan kebijakan yang dambil tim Satgas nantinya akan mempengaruhi perekonomian masyarakat di Kabupaten Lebong.

“Apapun kebijakan yang diambil nanti akan kita putuskan bersama-sama,” tuturnya.

Terpisah, Wakil II Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lebong sekaligus Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan bahwa untuk masalah keramaian di Kabupaten Lebong sendiri, tidak dipungkiri bahwa masih sangat banyak masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, terutama memakai masker di tempat keramaian.

“Untuk itulah harus diambil kebijakan yang tepat untuk masalah keramaian, apalagi untuk acara pernikahan yang tidak menerapkan Prokes,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan bahwa untuk alat swab antigen sendiri saat ini telah kembali dipesan sebanyak 1.000 pcs dan kemungkinan besar barang akan diterima beberapa hari ke depan.

“Nanti alat swab kembali akan kita sebar di 2 posko pintu masuk Lebong,” ujarnya.

Berkurangnya jumlah alat swab antigen yang dipesan sendiri, dikarenakan sejak diberlakukannya posko di perbatasan, untuk trand warga yang masuk Lebong mengalami penurunan. Selain itu yang melakukan swab di posko selama ini kebanyakan orang dari luar Kabupaten Lebong.

“Dengan demikian 1000 alat swab yang kita pesan dirasa cukup untuk melakukan swab bagi warga Lebong saja, sementara orang luar Lebong diwajibkan membawa hasil swab sendiri,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: