10 Peserta Tes CPNS/PPPK Bengkulu Utara Ajukan Sanggahan
ARGA MAKMUR, BE - Sampai dengan pukul 13.00 WIB, hari kedua masa sanggah (05/8). Tercatat telah ada 10 orang peserta seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan sanggahan atas hasil keputusan seleksi administrasi yang diumumkan pada 4 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo melalui Kasubid Perencanaan Pegawai dan Informasi Data, Taufieq Nur Hidayat saat dikofirmasi BE, Kamis (5/8).
\"Ya, dihari kedua masa sanggah ada 10 peserta yang melakukan sanggahan,\" kata Taufieq.
Ditambahkannya, peserta yang melakukan sanggah itu, terdiri dari 9 orang peserta seleksi CPNS dan 1 orang peserta seleksi PPPK nonguru. Dari 9 orang peserta seleksi CPNS, 3 diantaranya melakukan sanggah terkait STR yang telah kadaluarsa. Sedangkan, sisanya karena dokumen tidak terunggah dan karena kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai. Sementara, 1 orang pelamar PPPK non guru menyanggah terkait pengalaman kerja yang dianggap tidak relevan oleh panitia seleksi penerimaan ASN Kabupaten BU.
Lebih lanjut, Taufieq pun menuturkan, masa sanggah sendiri berlangsung selama 3x24 jam. Artinya ditutup secara otomatis oleh sistem pada 7 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, karena pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan ASN Kabupaten BU, dilakukan pada 4 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB.
Dirinya pun meminta kepada para peserta seleksi penerimaan ASN Kabupaten BU, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan berniat melakukan sanggah, diharapkan membaca kembali dengan teliti pengumuman yang telah disampaikan terkait kualifikasi pendidikan, syarat dokumen dan lain sebagainya. Menurutnya, bila peserta di TMS karena memang kesalahan berasal dari pelamar, maka kecil kemungkinan sanggahan dapat diterima. Perlu diingat juga, bahwa sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: