Seleksi Calon Direktur PDAM Lebong Diperpanjang

Seleksi Calon Direktur PDAM Lebong Diperpanjang

  LEBONG,bengkuluekspress.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebong memperpanjang penerimaan berkas pendaftaran mulai dari tanggal 05 Agustus hingga 05 September 2021. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, H Gusrinedi SP mengatakan, bahwa sebelumnya ada 5 calon yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dari hasil pemeriksaan administrasi tim pansel, hanya 2 orang yang dinyatakan lulus administrasi. \"Sebelumnya berkas calon terakhir kita terima tanggal 21 Juli dan ada 5 calon yang mendaftar,\" sampainya, Rabu (04/08). Menurutnya, tim pansel kembali melaksanakan rapat dan dari hasil rapat memutuskan untuk pelaksanaan penerimaan berkas calon Direktur PDAM TTE kembali diperpanjang. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 pasal 46 mengatakan pelaksanaan seleksi Administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 calon atau paling banyak 5 calon anggota direksi. \"Sementara calon yang dinyatakan lolos, hanya 2 orang untuk itulah kembali diperpanjang,\" ujarnya. Ia menjelaskan, untuk perpanjangan penerimaan berkas mulai tanggal 05 Agustus hingga 8 Oktober 2021. Kemudian kembali akan dilakukan pemeriksaan berkas administrasi pada tanggal 11-14 Oktober 2021 dan pengumuman berkas yang lulus. Bagi yang dinyatakan lolos maka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan pada tanggal 20-26 Oktober. \"Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober, hasil silakan disampaikan kepada Bupati,\" ucapnya. Ia menerangkan, syarat masih sama seperti syarat pada pembukaan sebelumnya seperti memiliki ijazah minimal strata 1 (S1), umur minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, pengalaman kerja minimal 5 tahun dibilang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Membuat surat lamaran kerja juga membuat makalah sendiri maksimal 10 halaman berisi manajemen perusahaan dan rencana kerja perusahaan. \"Serta masih banyak persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, dan berkas dikirim melaluijasapengiriman, \" ucapnya Untuk lebih lanjut silahkan membuka website resmi Kabupaten Lebong di http://lebongkab.go.id/front-page/ melalui media masa Bengkulu Ekspress tanggal 05 Agustus 2021 serta media masa lainnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: