Satgas Covid-19 di Mukomuko Perketat Prokes

Satgas Covid-19 di Mukomuko Perketat Prokes

\"\" MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Juru Bicara Satgas Penangganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM menyampaikan, Satgas terus memperketat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) dengan gerakan 6 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, konsumsi makanan yang sehat dan mengurangi mobilitas. Gerakan prokes tersebut digalakkan melalui imbauan langsung kepada masyarakat, memasang spanduk di titik pusat keramaian, termasuk menggelar patroli rutin. \"Upaya tersebut untuk menghentikan penyebaran dan penularan Covid-19,\" terang Bustam. Ia mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak dapat hanya dilakukan oleh Satgas saja. Namun juga peran masyarakat menjadi penentu utama dalam upaya pengendalian virus ini. Selain itu, seluruh Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa yang berada di zona resiko diharapkan dapat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Jika PPKM mikro tidak segera ditetapkan, masyarakat setempat bisa saja menggelar kegiatan yang dapat memicu penularan Covid-19. ”Peran serta masyarakat sangat penting. Ini tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona,” ungkapnya. Manajer Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Mukomuko, Hitatun A Razak menyampaikan, desa dan kelurahan di daerah yang masuk beberapa kriteria zona berdasarkan aturan yang ada harus diterapkan. Diantaranya zona merah skenario pengendalian adalah pemberlakukan PPKM tingkat RT yang mencakup. Yaitu menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat. Kemudian kegiatan keagamaan ditempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud tidak lagi dinyatakan sebagai zona merah berdasarkan penetapan pemerintah daerah. Selanjutnya menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional sesuai dengan dinamika perkembangan penyebaran Covid-19. \"Untuk zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus skenarionya pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemanatauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala,\" pungkas Hitatun. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: