Bupati Lebong Musnahkan 49 Ribu Ekor Tikus

Bupati Lebong Musnahkan 49 Ribu Ekor Tikus

\"\"LEBONG, bengkuluekspress.com – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membakar sebanyak 49 ribu ekor tikus yang berhasil ditangkap oleh warga di Kecamatan Uram Jaya. Pemusnahan dilakukan untuk ke 2 kalinya sejak dibuatnya program bayar ekor tikus sebesar Rp 3000 per 1 ekor tikus yang berhasil ditangkap.

Sebelumnya beberapa minggu yang lalu, sudah dibakar sebanyak 46 ribu ekor lebih tikus telah dimusnahkan. Dimana pemusnahan sendiri dilaksanakan di kawasan persawahan Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Kamis (29/07).

Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan bahwa program yang dibuat Pemkab Lebong dengan mengganti Rp 3 ribu setiap 1 ekor tikus, merupakan salah satu upaya untuk mensukseskan Lebong bisa menanam dan panan padi 2 kali dalam 1 tahun.

“Karena selama ini, masalah yang terjadi pada petani adalah hama tikus,” sampainya, Kamis (29/7).

Dimana untuk intensif bagi masyarakat yang telah mendapatkan tikus dan ekornya telah dibakar, semuanya telah dibayarkan. Dimana program pemberian intensif sendiri akan terus dianggarkan, sampai ham atikus tidak lagi menjadi pengahalang masyarakat untuk menanam dan panan padi ke 2 setiap tahunnya.

“Sampai tikusnya tidak ada lagi program baru kita hentikan,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, untuk program musim tanam ke 2 memang baru dilakukan di kawasan Kecamatan Uram Jaya. Namun kedepan terutama di tahun 2022 mendatang, diharapkan seluruh masyarakat petani di seluruh Kabupaten Lebong, bisa malakukan masa tanam padi ke 2.

“Paling lama bulan November kita sudah menginstruksikan petani melakukan masa tanam pertama sehingga bulan Mei atau Juli kita instruksikan semua melakukan tanam ke 2,” ucapnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: