Pencairan BST Timbulkan Kerumunan

Pencairan BST Timbulkan Kerumunan

\"\"KAUR TENGAH, bengkuluekspress.com - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, memicu kerumunan orang banyak dan banyak melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (27/7). Padahal sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Kaur.

Kepala Kantor Pos Tanjung Iman, Jonihar ketika ditemui wartawan BE di sela-sela pembagian BST kemarin (27/7) mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi hal ini dengan membuat jadwal waktu pembagian BST per desa dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Kita dan pihak kepolisian sebelum pembayaran selalu mengimbau untuk 5M. Tapi nyatanya penerapannya masih banyak dilanggar warga dan setiap warga yang mencairkan BST ini harus menerapkan Prokes,” terangnya.

Pantauan BE kemarin (27/7), ratusan orang yang berasal dari berbagai wilayah di 5 kecamatan itu sudah mulai datang ke Kantor Pos Tanjung Iman sejak pukul 08.00 WIB dan mereka rela berdesak-desakan agar bisa mendapatkan antrean terdepan. Sayangnya, mereka tidak lagi memperhatikan anjuran untuk selalu jaga jarak sesuai dengan Prokes Covid-19.

Dimana penyebab kerumunan ini dikarenakan ketidaksabaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST, merupakan sumber persoalan utamanya. Pihaknya sudah mengkondisikan jam pengambilan BST, bahkan sampai tingkat RT untuk warganya yang menerima BST ini.

“Memang untuk mendisiplinkan masyarakat susah, maka dari itu kami berkoordinasi juga dengan pihak keamanan. Secara peran kami hanya sebagai pelaksana teknis pembayaran BST ke KPM,” ujarnya.

Ditambahkannya, ada sekitar 1.098 KPM terdiri dari 5 kecamatan yakni Muara Sahung 135 KPM, Luas 266 KPM, Kinal 166 KPM, Kaur Tengah 224 dan Semidang Gumay 307 KPM yang menerima BST. Pembagian BST tersebut dilaksanakan selama beberapa hari kedepan. Setiap harinya juga dijadwalkan jam pengambilan oleh KPM sesuai desa masing-masing.

“Pembagian kali ini per KPM mendapatkan BST bulan Mei dan Juni sekaligus sebesar Rp 600 ribu atau setiap bulannya menerima Rp 300 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kaur Ujang Syafiri SPd menanggapi kerumunan yang terjadi di kantor Pos Tanjung Iman tersebut menyampaikan, ia sangat menyayangkan dengan kerumunan warga yang menerima BST tersebut. Padahal dirinya telah meminta kepada warga untuk menerapkan Prokes saat pencairan BST kepada KPM.

“Sebelumnya sudah kita imbau agar selalu mematuhi Prokes dan juga kita sudah koordinasikan kepada Kades dan Satgas di wilayah untuk pengaturan warga penerima BST guna tidak melanggar Prokes,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: