Tempat Usaha Wajib Ikuti PPKM dan Prokes

Tempat Usaha Wajib Ikuti PPKM dan Prokes

BENGKULU, BE - Masih banyak lokasi tempat usaha, terutama tongkrongan anak muda yang tidak mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan abai terhadap protokol kesehatan (Prokes). Hal ini membuat Kapolda Bengkulu terus menghimbau agar pemilik tempat usaha wajib menerapkan prokes dengan ketat dan disiplin. \"Untuk menghentikan laju penyebaran wabah Covid-19 tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Melainkan melibatkan berbagai pihak. Termasuk juga pelaku usaha yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, seperti cafe tongkrongan anak muda,\" tutur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto MSi kepada BE Minggu (25/7). Ia mengatakan, pada prinsipnya semua pihak, termasuk para pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam masa PPKM ini. “Jika diaturan SE Wali kota harus tutup jam 5 sore, ya wajib diikuti. Jangan bandel, sebab bisa menyebabkan angka positif Covid-19 di kota terus saja bertambah tiap harinya,\" ucapnya. Kapolda mengatakan, sekarang ini Kota Bengkulu masih menjadi wilayah penyumbang angka positif harian paling banyak berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. \"Pemilik tempat tongkrongan ataupun tempat usaha harus menerapkan 5 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta juga menjauhi kerumunan,\" terangnya. Selain itu, Kapolda meminta agar sarana dan prasarana yang berkaitan dengan Prokes Covid-19 jangan hanya sesaat saja dipasang sewaktu ada razia. Setiap saat harus ada fasilitas prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, mengatur tempat duduk agar bisa jaga jarak serta rutin menyemprot disinfektan. “Demikian juga para tamunya juga harus benar-benar patuh. Kalau tempat duduk penuh, mungkin dia bisa memilih lain tempat. Harus pakai masker, jaga jarak, jadi semuanya pun harus terlibat, patuhi Prokes,” pesan Kapolda. Seperti yang diketahui bersama, dari rilis perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Bengkulu, berdasarkan data dri gugus tugas percepatan penanganan virus korona, kemarin (Sabtu, red) ada penambahan 259 kasus. Yang mana 113 kasus positif terpapar Covid 19 berasal dari Kota Bengkulu. \"Patroli skala besar ini akan terus kita lakukan demi meningkatkan kesadaran warga dan memutus mata rantai dari penyebaran virus korona,\" demikian tutup Kapolda. (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: