Patroli Rutin Imbau Taati PPKM
BENGKULU, BE - Personel gabungan Polres Bengkulu melakukan patroli Kegaitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan utama dan sejumlah pusat keramaian di Kota Bengkulu. Patroli tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, agar mengutamakan protol kesehatan. Selain itu, patroli bertujuan untuk memastikan penerapan PPKM Mikro ditaati masyarakat. Kasubag Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, Polres Bengkulu rutin melakukan patroli rutin di Kota Bengkulu. Karena berdasarkan pemantauan masih ada sejumlah masyarakat kurang mentaati prokes, dalam hal ini tidak menggunakan masker. Memang tidak ada sanksi diberikan bagi masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, personel memberikan teguran lisan sekaligus membagikan masker. \"Polres Bengkulu rutin melakukan patroli setiap malam menyasar sejumlah titik jalan dan pusat keramaian, serta kuliner memastikan masyarakat mentaati prokes,\" jelas AKP Sugiharto. Berkaitan dengan penerapan PPKM, masyarakat, serta pelaku usaha nampaknya harus diberikan imbauan lebih sering. Karena, mereka belum mengetahui insteruksi mendagri nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan instruksi mendagri 17 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro mengoptimaliasi penanganan covid tingkat desa dan kelurahan. Sebagian sudah mengetahui intsteruksi mendagri dan surat edaran Wali Kota Bengkulu tentang PPKM, hanya saja mereka tidak menerapkannya. Berdasarkan pantauan di kawasan pertokoan dan kuliner di Jalan Sudirman dan Jalan Soeprapto serta kawasan Simpang 5 Ratu Samban. Sudah banyak toko yang tutup saat personel gabungan melakukan patroli sekitar pukul 20.30 WIB. Hanya saja, masih ada pedagang makanan melayani pembeli hingga diatas pukul 20.00 WIB. \"Masih ditemukan pedagang kuliner melayani pembeli, bahkan makan ditempat. Kita sarankan untuk dibungkus saja, kita lakukan upaya ini agar penerapan PPKM berhasil menekan penyebaran covid-19 di Kota Bengkulu,\" pungkas AKP Sugiharto. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: