Kasus Covid-19 di Rejang Lebong Semakin Meningkat

Kasus Covid-19 di Rejang Lebong Semakin Meningkat

CURUP,bengkuluekspress.com - Grafik penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tengah meningkat. Hal tersebut setelah dalam beberapa hari terakhir, kasus baru Covid-19 di Rejang Lebong terus bertambah. Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menyebutkan, pada Jumat (23/7) ada penambahan 79 kasus baru dan tiga pasien Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Rejang Lebong. \"Hari ini selain ada penambahan 79 kasus baru, juga ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia,\" terang Syamsir saat dikonfirmasi BE,Jumat (23/7). Dijelaskan Syamsir, 79 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu kasus nomor 2.256 sampai dengan kasus nomor 2.334. Sedangkan kasus meninggal dunia yaitu kasus nomor 2.169 seorang lak-laki berusia 45 tahun warga Kecamatan Sindang Kelingi. Kemudian kasus meninggal kedua adalah kasus nomor 2.327 seorang lak-laki berusia 49 tahun warga Kecamatan Curup Tengah dan kasus meninggal ketiga yaitu kasus nomor 2.328 seorang laki-laki berusia 85 tahun warga Kecamatan Curup Utara. \"Ketiganya telah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan,\" tambah Syamsir. Ia menjelaskan, selain adanya penambahan kasus baru dan meninggal dunia, pada Jumat (23/7) juga ada 32 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan sembuh atau pulih dari paparan Covid-19. Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tercatat ada sebanyak 2.334 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hanya saja dari 2.334 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rejang Lebong tersebut, sebanyak 1.914 kasus telah dinyatakan sembuh. Kemudian 43 kasus meninggal dunia dan 377 kasus masih dalam pengawasan atau masih positif terkonfirmasi positif Covid-19. \"Sesuai dengan SE pak bupati tentang PPKM, kita dari tim Satgas Gakum Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan yang bersifat keramaian untuk pencegahan penularan Covid-19,\" terang Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifai SP.(251)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: