Batalkan Resepsi Pernikahan, Polres Mukomuko Berikan Bantuan

Batalkan Resepsi Pernikahan, Polres Mukomuko Berikan Bantuan

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - TA (64), salah seorang warga di Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko terpaksa membatalkan acara resepsi pernikahananaknya yang akan dilaksanakan bulan Juli 2021. Karena salahsatu anggota keluarga mereka dikabarkan positif terkonfirmasi aktif Covid-19. Informasi ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Edi Purwanto SH. Dibatalkan pesta pernikahan oleh pihak keluarga tersebut, kata Kapolsek, pihak keluarga TA mengalami kerugian materi karena jauh – jauh hari mereka sudah membeli seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan resepsi pernikahan. “Meski rugi secara materi, pihak keluarga besar TA tidak mempermasalahkan, karena mereka juga tidak menginginkan ada warga lainnya ikut terpapar Covid-19. Karena itu mereka memilih membatalkan pelaksanaan resepsi pernikahan tersebut,” katanya. Untuk meringankan sedikit beban kerugian yang dialami keluarga besar TA, Kapolsek mengaku, telah membuka donasi khusus anggota Polri yang bertugas di Polsek Sungai Rumbai. Hasil donasi dari anggota Polsek Sungai Rumbai yang didapat pada hari Jumat (23/7) langsung diserahkan kepada pihak keluarganya. “Alhamdulillah, hasil donasi dari anggota Polsek Sungai Rumbai dengan total sebesar Rp 1,5 juta dan telah kita serahkan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan”ujarnya. Selain memberikan bantuan, Kapolsek dan jajarannya juga melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan perumahan TA dan perumahan warga sekitarnya. Penyemprotan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularanCovid-19 serta menyampaikan imbauan kepada pihak keluarga TA dan warga sekitarnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Patuhi protokol kesehatan, mudah – mudahan penyebaran Covid- 19 dapat kita kendalikan,” ungkapnya. (900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: