Diduga Masih Banyak Oknum Polisi Narkoba

Diduga Masih Banyak Oknum Polisi Narkoba

MUKOMUKO,BE – Pasca ditangkapnya Bripka MN anggota Polri bertugas di Polres Mukomuko, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Diketahui MN tidak hanya sebagai pemakai, tapi juga sebagai penjual. Selain MN diduga masih banyak oknum polisi lain terlibat penggunaan dan peredaran narkoba. Ini ditegaskan Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi SH SIK MH dikonfirmasi BE kemarin (22/7) pagi. Kapolres juga mengatakan, disinyalir oknum anggotanya masih banyak terlibat narkoba.

”Ini bukan suatu kebanggaan, yang seharusnya tidak perlu terjadi, tetapi ini suatu komitmen Polres Mukomuko. Terkait persoalan narkoba kami serius dan tidak pandang bulu, baik itu penindakan kepada internal oknum anggota Polri maupun eksternal,” tegasnya.

Menurutnya, tindak tegas yang dilakukan ini salah satu cara yang dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Khusus internal di jajaran Polres Mukomuko, saya sudah ingatkan dan menawarkan program rehabilitasi supaya terbebas dari narkoba. Jika tidak diindahkan, maka proses penegak hukum dilakukan dan tidak pandang bulu, siapapun oknumnya kita proses. Khusus oknum anggota di Polres Mukomuko ada yang tengah dilakukan pengawasan ketat. Pasalnya setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu ada empat oknum anggota positif menggunakan narkoba,” bebernya.

Penjualan barang haram yang dilakukan MN, kata Kapolres, tidak hanya diinternal Polri khususnya jajaran Polres Mukomuko, termasuk di jajaran ASN dan swasta dan menajdi perhatian serius. Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat. Karena berhasil ditangkap oknum anggotanya itu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat.

“Penangkapan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat,” bebernya.

Ditanya apakah SMD (36) istri dari Bripka MN, yang ikut terlibat dan telah ditetapkan tersangka tersebut.

“SMD yang ditangkap bersama anggotanya itu, diinternal Polri tidak terdaftar di Bhayangkari,” ungkapnya.

Diketahui MN ditangkap diduga bersama istrinya inisial SMD (36) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis (15/7), sekitar Pukul 21.00 WIB. Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Andy Arisandi SH SIK MH.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 2 paket sedang narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibungkus kembali menggunakan kertas struk BRI, yang dimasukkan ke dalam kotak bedak warna kuning abu-abu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 17 lembar plastic klip warna bening, uang sebesar Rp 200 ribu, 3 buah korek api gas, 1 buah kotak permen warna biru tua yang berisi 2 buah kaca pirex, 1 buah gulungan kertas timah rokok yang tersambung dengan tangkai cotton boot, 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah alat hisap sabu, 3 unit HP, 1 buah tas pinggang warna hitam berlambang Polda Bengkulu, dan 1 lembar kertas skop warna kuning. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: