Covid-19 Tinggi, Kapolres Serahkan Peti Mati

Covid-19 Tinggi, Kapolres Serahkan Peti Mati

MUKOMUKO,BE – Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Mukomuko, tinggi mencapai 39 kasus atau 2,8 persen. Angka itu diatas rata-rata nasional senesar 2,6 persen. Melihat situasi tersebut jajaran Polres Mukomuko membuka kepedulian masyarakat. Karena fakta di lapangan ada kendala dalam pemakaman jenazah Covid-19 tidak tersedianya peti mati.

”Fakta di lapangan dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 terkendala tidak tersedianya peti mati. Kami membuka ruang kepedulian. Alhamdulilah, ada kelompok masyarakat yang peduli dan kita serahkan peti mati ini kepada RSUD Mukomuko,” sampai Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi SH SIK MH saat diwawancarai BE kemarin (22/7) di Mapolres Mukomuko. Adapun jumlah peti mati yang disiapkan sebanyak 30 peti.

“Untuk hari ini (kemarin), yang sudah selesai 12 peti mati dan langsung kita serahkan. Selebihnya masih dalam pembuatan dan akan kembali diserahkan ke RSUD Mukomuko,” katanya.

Meski telah disiapkan peti mati. Kapolres berharap peti mati tersebut tidak terpakai. Untuk itu, mari bersama menjaga dan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya, di Kabupaten Mukomuko sangat rentan penularan Covid-19.

“Harapan kami peti mati ini tidak terpakai. Mari bersama disiplin prokes,” ajaknya.

Sementara itu, Direktur RSUD Mukomuko dr Syafriadi didampingi Plt Kadinkes Syafriadi SKM MKes dan Manajer Pusdalops-PB BPBD Mukomuko, Hitatun A Razak mengaku angka kematian pasien Covid-19 di Mukomuko tinggi.

“Jumlah kematian akibat Covid-19 tinggi. Petugas dilapangan terkedala tidak tersedia peti mati. Kami berterima kasih bantuan dari masyarakat dan jajaran Polres Mukomuko,” katanya.

Syafriadi juga mengimbau seluruh masyarakat menaati prokes. Wilayah yang masuk zona merah dan memberlakukan PPKM agar lebih diperketat.

“Per hari ini (kemarin), sebanyak 31 bad untuk usulan pasien Covid-19, sebanyak 7 bad terisi. Harapan kita tidak bertambah,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: