Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara

Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara

CURUP, bengkuluekspress.com- Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari 30 perkara yang mereka tangani ditahun 2021 ini. Pemusnahan dilakukan Kamis (22/7) kemarin bertepat dengan hari puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021.

\"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Yadi Rachmad Sunaryadi SH MH usai acara pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Kamis kemarin.

Dijelaskan Kajari, barang bukti yang mereka musnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum mulai dari kasus Narkoba, undang-undang darurat dan undang-undang kesehatan.

Kemurian rincian barang bukti yang dimuskahkan tersebut antara lain adalah sabu-sabu seberat 172,57 gram, kemudian ganja seberat 23,983 Kg, pil koplo sebanyak 5,56 gram, dua pucuk senjata api rakitan dan lima bilah senjata tajam jenis pisau dan parang.

\"Untuk barang bukti Narkoba, baik sabu-sabu, ganja dan pil maupun sejumlah barang bukti lainnya kita musnahkan dengan dibakar, sedangkan untuk senjata tajam kita musnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda,\" papar Kajari.

Kegiatan pemusnahan sendiri, menurut Kajari sangat perlu dilakukan hal tersebut guna meminimalisir penyalahgunaan barang bukti terutama Narkoba yang menurutnya sangat rentan untuk disalahgunakan. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang mereka lakukan tersebut juga dalam rangka mempeirngati Hari Bhakti Adhyaksi ke 61 tahu 2021.

\"Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-61, sebelumnya kita telah melaksanakan bakti sosial berupa pembagian sembaki dan vaksinasi masal, kemudian tadi sore mengikuti upacara secara virtual,\" terang Kajari.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kemarin juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Ketua DPRD Rejang Lebong serta unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: