Rumah Pribadi Kadis Pendik Seluma Ikut Digeledah

Rumah Pribadi Kadis Pendik Seluma Ikut Digeledah

TAIS, bengkuluekspress.com - Tidak hanya bidang SD dan SMP saja yang di geledah oleh penyidik Kejati Seluma. Ternyata kediaman kepala dinas di Bumi Ayu dan Perumahan Oasse pada kediaman anak Kepala dinas pendidikan di kota Bengkulu ikut di geleda oleh penyidik Kejati guna membongkar kasus dugaan korupsi atas pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020, Jumat sore lalu.

\"Selain rumah kepala dinas, rumah anaknya juga ikut di geledah,\" tegas salah seorang informan dilingkungan Kejati Bengkulu.

Pengeledahan di rumah pribadi kepala dinas pendidikan dan kediaman anaknya penyidik juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB). Dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di bidang SD dan SMP termasuk ruang kepala dinas pendidikan sendiri Jumat lalu. Dengan menggunakan mobil dan orang yang sama penyidik mendatangi rumah pribadi.

\"Sampai jam berapa saya kurang tau, yang pasti mereka ke rumah pribadi dan anak kepala dinas,\"sampainya singkat.

Terpisah, Pemkab Seluma sendiri mempersilahkan aparat penegak hukum untuk bekerja. Serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemkab Seluma tidak akan melakukan intervensi. Serta menyerahkan semuanya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan oleh Wabup Seluma, Drs Gustianto kepada BE siang kemarin.

\"Kami tidak akan melakukan intervensi hukum. Serta silahkan aparat penegak hukum untuk dapat memproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebelum kasus dugaan korupsi tersebut terbukti kebenarannya melalui pengadilan nanti. Jadi semuanya kami serahkan kepada aparat,\" tegas Wabup.

Pemkab Seluma tidak akan melindungi. Jika memang bawahannya terbukti bersalah. Serta melakukan pelanggaran. Apalagi bertentangan dengan masalah hukum yang berlaku.

\"Kami tidak akan melindungi, apapun itu. Jika memang melanggar hukum, maka silahkan diproses,\" ujarnya.

Seperti diketahui, Jaksa Kejati Bengkulu membongkar kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2020 lalu. Dimana diduga terjadi mark up harga atas pembelian sejumlah peralatan protokol kesehatan dalam rangka penanganan covid-19. Seperti pembelian thermogun, hand sanitizer, masker, serta pembelian sejumlah perangkat komputer. Sehingga diduga merugikan keuangan negara. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: