Covid-19 di Rejang Lebong Tembus 2.081 Kasus

Covid-19 di Rejang Lebong Tembus 2.081 Kasus

CURUP,bengkuluekspress.com- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dalam satu minggu terakhir mengalami penambahan cukup banyak. Dari sejumlah penambahan kasus baru tersebut, hingga Minggu (18/7) total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rejang Lebong tembus menjadi 2.081 kasus. \"Hingga hari ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rejang Lebong menjadi 2.081 kasus,\" ungkap juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM. Dijelaskan Syamsir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tembus 2.081, lantaran bertambah sebanyak 166 kasus. 166 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, yaitu kasus nomor 1.916 sampai kasus 2.081. Dimana dari 166 kasus baru tersebut ada beberapa yang menjalani perawatan di rumah sakit dan sebagian besar menjalani isolasi mandiri. \"Selain ada 166 kasus baru, hari ini juga ada satu kasus meninggal dunia yaitu kasus 1.916 seorang perempuan berusia 54 tahun dari Kecamatan Sindang Kelingi dan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau,\" tambah Syamsir. Dengan adanya satu kasus meninggal dunia, maka menurut Syamsir, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Rejang Lebong yang meninggal dunia sebanyak 35 kasus. Karena sehari sebelumnya ada dua kasus juga meninggal di Kabupaten Rejang Lebong yaitu kasus nomor 1.909 seorang laki-laki berusia 71 tahun asal Kecamatan Selupu Rejang dan kasus nomor 1.913 seorang perempuan berusia 65 tahun asal Kecamatan Curup Timur. Keduanya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Curup. Sementara untuk kasus sembuh sebanyak 1.605 dan yang saat ini masih dalam pengawasan atau terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 441 kasus. \"Yang masih dalam pengawasan ini sebagian besar menjalani isolasi mandiri dan ada beberapa yang menjalani perawatan di RSUD Curup,\" papar Syamsir. Ia mengimbau, masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Kemudian untuk masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri untuk benar-benar mematuhi imbauan dari pemerintah maupun petugas kesehatan, agar tidak menularkan Covid-19 baik kepada keluarga mereka sendiri atau kepada masyarakat lainnya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: