Berantas Korupsi, Kajari Kaur Lantik Dua Kasi

Berantas Korupsi, Kajari Kaur Lantik Dua Kasi

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Nurhadi Pupandoyo SH MH secara resmi melantik dua pejabat baru yakni Heri Antoni SH sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Novy Saputra S.H sebagai Pidana Umum (Pidum), Rabu (14/7). Acara pengambilan sumpah jabatan itu digelar di ruang aula Kejari Kaur dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, dihadiri para Kasi dan pegawai dilingkungan Kejari Kaur.

“Selamat bergabung dan selamat bertugas di Kejari Kaur. Saya harap segera menyesuaikan diri dalam jabatan barunya,”kata Kajari dalam sambutannya, Rabu (14/7).

Dikatakan Kajari, ia berharap kepada dua pejabat baru yang dilantik itu agar dapat meningkatkan kinerja dan menjaga kekompakan antara pimpinan dan anggota serta melaksanakan amanat Jaksa Agung. Selain mengimbau untuk meningkatkan kinerja,. Ia berpesan agar seluruh Kajari Kaur bekerja secara profesional demi memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaur dan dalam memberantas korupsi diwilayah Hukum Kejari Kaur.

“Tugas Pidsus dan Pidum sangat banyak dan segera bisa berkolaborasi dengan para staf dan bidang lain terutama terkait dengan penanganan korupsi,” harapnya.

Ditambahkan Nurhadi, ia juga meminta kepada seluruh staf ataupun pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi agar kiranya selalu mengedepankan protokol kesehatan. Sebab wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kaur saat ini terus meningkat.

“Untuk Prokes kita sudah terapkan dan semua pegawai dan pengunjung wajib pakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Alman Noveri SH MH pindah tugas barunya sebagai KaSI Pidum Kejari Lebong. Sedangkan posisinya sebagai kasi Pidsus digantikan oleh Heri Antoni SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Rejang Lebong. Sedangkan Kasi Pidum Ellyas Mozart Z Situmorang S.H menempati tugas baru sebagai Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Dharmasraya Padang. Sementara posisinya akan digantikan oleh Novy Saputra S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Halmahera Timur. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: