Pastikan Bebas Pungli, Kapolres Kaur Sidak Samsat

Pastikan Bebas Pungli, Kapolres Kaur Sidak Samsat

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sebagai komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,(WBBM) di lingkungan Polres Kaur, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Hanny Junianto, SH, MH M.TPd dan Kasat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Samsat Kaur. Hal ini guna memastikan pelayanan di kantor satu atap itu benar benar tidak ada Pungutan Liar (Pungli). Hasilnya tidak ditemukan adanya Pungli di kantor itu.

“Saya ingin mengetahui peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat di Samsat Kaur ini. Pelayanan harus sesuai standar operasioanal prosedur (SOP). Jika ada masyarakat yang merasa dipungli membayar pajak lebih dari yang tertera silakan lapor ke kita,” kata Kapolres Kaur disela-sela Sidak, Rabu (14/7).

Dikatakan Kapolres, dimana sidak ini juga menjawab adanya selentingan informasi yang beredar jika di pembayaran pajak di samsat membayar lebih diluar yang ada dikuitansi. Pihaknya juga melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan meminta keterangan sejumlah karyawan di samsat dan tak menekankan adanya pungli. Pihaknya juga mengingatkan untuk bekerja sesuai prosedur tidak meminta tips atau yang lainnya apa lagi menerima uang lebih dari wajib pajak.

“Di sini kita ingatkan memberi dan menerima uang pungli itu sama sama dapat dijerat dengan pidana hukumannya bisa diterapkan kepada keduanya, jangan mengurus pajak melalui calo silakan langsung ke petugas loket,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kaur Sukardi Imam SH, juga menyampaikan, ia memastikan tidak ada pungli di samsat. Dikatakannya di samsat alur pembayaran pajak melalui tiga tahap. Dalam hal ini pihaknya tidak menerima uang, dimana bayar pajak langsung diserahkan kepada petugas Bank Bengkulu yang sudah ditempatkan di kantor Samsat.

“Semuanya sudah tersistem, kita tidak menerima uang tunai, semuanya melalui tahapan, pendaftarannya di petugas pendafataran yakni tim Lantas, kemudian setelah didaftarkan diserahkan kepetugas Bank untuk pembayaran,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: