Sat Lantas Polres Bengkulu Dukung PPKM Mikro
BENGKULU, BE - Mendukung penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bengkulu. Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu, memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan di beberapa titik traffic light untuk menerapkan physical distancing. Personel Sat Lantas Polres Bengkulu, melaksanakan pengaturan saat sepeda motor berhenti di traffic light. Memisahkan tempat berhenti sepeda motor dan mobil. Sekaligus memberikan imbauan agar pengendara sepeda motor memberi jarak dengan pengendara lain. Berhenti dititik disesuaikan dengan marka stop line yang sudah dibuat pada Juli 2020. Personel memberikan masker jika mendapati pengendara tidak menggunakan masker sekaligus memberikan teguran jika mendapati pengendara menggunakan masker tidak benar. Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro SIK mengatakan, stop line yang dibuat dibeberapa traffic light di Kota Bengkulu dinilai efektif mendukung upaya pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Bengkulu melalui physical distancing di jalan. \"Sat Lantas Polres Bengkulu mendukung upaya pemerintah penetapan PPKM Mikro dengan merevitalisasi kembali stop line untuk sepeda motor yang dulu pernah kita sosialisasikan. Saat pengendara berhenti dihimbau untuk menjaga jarak, roda dua sudah ada marka tersendiri terjaga jaraknya tidak berkumpul saat menunggu lampu merah,\" jelas Kasat Lantas. Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, dengan adanya imbauan tersebut diharapkan masyarakat bisa memahami dan melaksanakan arahan dari petugas agar berhenti di stop line. Karena, stop line dibuat untuk upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19. Untuk saat ini memang belum semua traffic light di Kota Bengkulu diberi stop line di traffic llight. Tetapi Sat Lantas Polres Bengkulu, melakukan evaluasi terkait penerapan aturan tersebut. Untuk waktu pelaksanaan himbauan dilakukan pada jam padat kendaraan, mulai dari pukul 06.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Pada jam tersebut sejumlah persimpangan traffic light dipadati kendaraan. Jadi dirasa tepat memberikan imbauan sekaligus sosialisasi. \"Kami menargetkan agar masyarakat membiasakan dengan berhenti di marka stop line. Karena tujuannya mencegah penyebaran wabah covid-19,\" pungkas Kasat Lantas.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: