Afni Sardi Balon Terkuat Sekwan
CURUP, BE – Kisruh soal pengunduran diri Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong Edi Prawisnu, SH menimbulkan banyak spekulasi dari sebagian masyarakat, salah satunya soal konflik internal para pegawai negeri sipil (PNS) di gedung rakyat tersebut. Dalam surat tertulisnya, Edi Prawisnu menyatakan tidak mampu menjalankan tugas sebagai alasan pengunduran diri.
Terlepas dari benar atau tidak kabar tersebut, Bupati RL H Suherman SE MM segera melayangkan surat bernomor 180/147/bag. 3 tertanggal 22 Februari 2013 mengenai usulan pergantian Sekretaris DPRD RL. “SSudah ada 5 nama bakal calon pengganti Edi Prawisnu untuk duduk sebagai sekretaris DPRD RL yang disampaikan kepada kami,” ujar Ketua DPRD RL Drs Darusamin M.Si didampingi wakil Ketua DPRD Suhardi DS serta beberapa anggota DPRD RL, dalam jumpa pers di ruang kerjanya.
Lima nama calon Sekwan tersebut, diantaranya Drs Syamsul Efendi MM, yang saat ini duduk sebagai Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas RL. Ir Zulkarnain MT Kepala dinas kehutanan RL, Drs Farid Abdulah Staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Makhran SP, Asisten perekonomian dan pembangunan Setdakab RL, dan terakhir adalah Ir Afni Sardi MM yang saat ini masih duduk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum RL.
“Tanggal 3 Maret 2013, kita akan mengadakan rapat lintas fraksi guna menentukan sikap dan memilih siapa dari 5 nama balon tersebut yang akan duduk menjabat sebagai Sekwan menggantikan Edi Prawisnu,\" ungkap Darussamin.
Disinggung soal calon kuat Sekwan, Darusamin menjawab, kelima balon memiliki peluang yang sama dan memiliki potensi yang sama. Termasuk kepangkatan dan golongan juga telah terpenuhi. “Kita lihat saja nanti hasil rapat lintas fraksi DPRD yang akan kita laksanakan besok (hari ini),” ujar Darusamin.
Dibagian lain, beredar informasi jika sejumlah anggota DPRD RL telah menentukan sikap sebelum dilakukan rapat lintas fraksi dan telah memilih Afni sardi sebagai pengganti Eddy Prawisnu sebagai Sekretaris DRPD RL.
“Dari lima calon tersebut dinilai hanya satu orang yang dianggap mampu menduduki posisi tersebut yaitu Afni Sardi, sebab yang bersangkutan dinilai akan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengurusi ketentuan administrasi kepala dan anggota DPRD RL,\" ujar sumber di DPRD RL. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: