Pemkab RL Diminta Tanggap Soal CJH

Pemkab RL Diminta Tanggap Soal CJH

\"ParaCURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diminta tanggap dalam menyelesaikan persoalan kelengkapan administrasi kependudukan yang menjadi kendala para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke tanah suci.

Kepala Pengadilan Negeri (PN) Curup H Sutiyono, SH MH melalui Humas PN Agnes Sinaga, SH menerangkan, seharusnya memang ada sebuah kesepakatan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), dalam hal pembuatan Akte Kelahiran yang kini menjadi kendala CJH dalam melengkapi persyaratan wajib pemberangkatan haji.

\"Kita sudah cukup sering menyidangkan orang tua, untuk syarat pembuatan Akte Kelahiran, tidak rumit bahkan sehari bisa selesai jika syarat lengkap,\" tegasnya.

Untuk CJH, tentu bisa dilakukan perlakuan khusus dengan sidang secara kolektif bahkan bisa dilakukan di setiap kecamatan, jika sudah ada MoU dengan pemerintah daerah, bahkan ada surat edaran menteri dalam negeri untuk itu. \"Untuk pemberangkatan haji, kita pasti akan ada kebijakan yang meringankan orang yang mau pergi beribadah. Misalnya untuk saksi sidang pembuatan akte kelahiran, cukup saudara atau tetangganya,\" ungkap Agnes.

Hanya saja, sambung Agnes, sidang sebagai proses penerbitan akte kelahiran harus berjalan karena itu aturan yang harus dilajalankan, kalau tentu sebuah kesalahan. \"Proses sidang cukup sehari, kalau sudah lengkap semua syarat lansung selesai. Itu kita jamin, tidak lama-lama. Hanya saja yang bikin lambat ini karena ada yang tidak bawa syarat administrasu, jadi ditunda,\" tegasnya.

Soal biaya, Agenes menegaskan kalau biaya pembuatan akte kelahiran masih bisa dijangkau, bahkan uangnya disetor untuk negara. \"Untuk Curup Kota biayanya sekitra Rp 200 ribu, memang tergantung jarak. Namun untuk di Kota Padang tidak sampai Rp 300 ribu,\" ungkap Agnes. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: