Pilkades di Mukomuko Tetap Digelar dan Terapkan Prokes

Pilkades di Mukomuko Tetap Digelar dan Terapkan Prokes

\"\"

MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) sebanyak 47 desa secara serentak di Kabupaten Mukomuko direncanakan tetap akan digelar tahun 2021 ini. Namun dipastikan pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Ini untuk pencegahan penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan angka peningkatan warga yang positif terpapar Covid-19. “Pilkades serentak di 47 desa tetap akan digelar tahun ini, pelaksanaannya tidak bisa dipercepat, karena kondisi kasus Covid-19 yang terjadi lonjakan. Diperkirakan Pilkades baru akan dilaksanakan sekitar September 2021 mendatang,” sampai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto.

Disampaikannya, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi pedoman pelaksanaan pilkades saat ini sedang ditelaah lebih lanjut. Termasuk dalam pelaksanaan itu nantinya dipastikan menerapkan protokol kesehatan. Mengenai anggaran sudah tersedia, mulai diperuntukan tahapan-tahapan Pilkades. Termasuk ada dana untuk penyediaan protokol kesehatan. Seperti untuk pembelian masker, handsanitizer dan kebutuhan prokes lainnya. ”Anggaran dalam pelaksanaan Pilkades sudah tersedia, di dalamnya juga untuk pembelian kebutuhan prokes,” lanjutnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: