Satpol PP Harus Bekerja Ekstra, Rutinkan Patroli Prokes

Satpol PP Harus Bekerja Ekstra, Rutinkan Patroli Prokes

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penertiban prokes di masyarakat. Selain segala lini berperan aktif membantu pemerintah menekan laju kasus Covid-19 yang meningkat di Kota Bengkulu. Kota Bengkulu pun saat ini masuk dalam 43 daerah di Indonesia yang diwajibkan untuk menerapkan PPKM. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terus mengintensifkan patroli pengamanan di area-area publik dan beberapa tempat yang mengundang kerumunan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam menekan penyebaran Covid-19. Namun pemerintah kota menekankan agar Satpol PP melakukan penertiban dengan cara persuasif dan humanis yang dinilai lebih bisa memberi pemahaman ke hati masyarakat daripada harus adu mulut bahkan menggunakan kekeras fisik. \"Personel telah disiagakan untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan. Petugas tersebut dibagi dengan menggunakan sistem shift dan melakukan pengawasan bersama Kepolisian dan TNI. Selain itu ada juga petugas yang bersiaga di pos-pos yang telah disiapkan. Kita terus melakukan pengawasan guna memastikan tak ada kerumunan yang melanggar aturan. Sebab saat ini pengawasan ditingkatkan guna menekan penyebaran Covid-19,” jelas Kasatpol PO Kota Bengkulu, Yurizal, Rabu (07/07). Diketahui berdasarkan data BPBD Kota Bengkulu saat di 9 kecamatan di Kota Bengkulu ada 4 kecamatan yang masuk kategori zona merah, yakni Kecamatan Selebar, Singgaran Pati, Gading Cempaka, dan Ratu Samban. Sedangkan 4 lainnya berstatus zona oranye di Kecamatan Teluk Segara, Muara Bangkahulu, Sungai Serut, dan Kampung Melayu serta menyisakan 1 kecamatan yang masih zona kuning yakni Kecamatan Ratu Samban. Untuk itu pemerintah juga mengajak masyarakat Kota Bengkulu turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lingkungan agar senantiasa kondusif. Penekanan angka covid-19 hanya bisa dilakukan jika seluruh masyarakat patuh serta disiplin menerapkan prokes dan pola hidup sehat yang mulai dijadikan kebiasaan sehari-hari. “Mari kita terapkan selalu pola hidup sehat 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: