Besok, Emzaili dan Kabid Diperiksa Jaksa

Besok, Emzaili dan Kabid Diperiksa Jaksa

TAIS, bengkuluekspress.com - Dipastikan Kamis besok (8/7), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Emzaili Hambali MPd dan Kabid Dikdas akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Bengkulu. Keduanya mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan mark up (penggelembungan) harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020.  Hanya saja, saat coba dikonfirmasi, dua pejabat tinggi tersebut memilih untuk tidak ngantor dan menonaktifkan Ponselnya.

Salah seorang ASN di Dinas Pendidikan Seluma yang enggan namanya ditulis kepada BE, membenarkan adanya jadwal undangan untuk memberikan klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada hari Kamis(8/7), untuk Kepala Dinas dan Kabid Dikdas serta Dikmen.

\"Undangan sudah disampaikan dan telah diterima oleh Kepala Dinas dan Kabid beberapa hari lalu,\" ujarnya.

Namun ketika ditanya lebih lanjut, narasumber ini enggan berkomentar banyak akan pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut. Menurutnya, ada kaitannya dengan kasus tahun 2020 lalu.

\"Saya tak tau jelas, silakan konfirmasi saja ke Pak Kadis,\" tukasnya.

Wartawan BE yang mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Emzaili Hambali MPd dan Kabid Dikmen, tidak mendapati keduanya di kantor. Bahkan kantor Dinas Pendidikan Seluma terlihat sepi, tak seperti biasanya di hari-hari sebelumnya. Biasanya, ruangan kepala dinas saja ramai dan rapat terus.

\"Biasonyo rapat di ruangan, tapi hari ini bos idak masuk,\" imbuh ASN tadi.

Diketahui, Kejati tengah menggarap kasus dugaan mark up (penggelembungan) harga pembelian barang BOS Afirmasi non-fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020. Berupa pembelian perlengkapan Prokes tersebut diantaranya thermogun (pengecek suhu tubuh), hand sanitizer, perlengkapan cuci tangan dan lainnya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Seluma.

Diantaranya, pembelian laptop per unit diharga Rp 13 juta, printer Rp 5 juta serta satu unit thermogun seharga Rp 2,7 juta. Sejumlah pejabat Disdik pun diperiksa. Termasuk pihak rekanan pengadaan barang serta kepala SD dan SMP Kabupaten Seluma. Mereka secara bergilir dipanggil jaksa guna dimintai keterangannya dalam kapasitas saksi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: