Pesta Pernikahan akan Dilarang Lagi
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengaku dalam waktu dekat akan melarang kembali kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan seperti pesta pernikahan. Pasalnya saat ini virus Covid-19 masih terus mewabah. Bahkan jumlah warga BS yang terpapar Covid -19 saat ini sudah mencapai 330 orang. Sehingga dikhawatirkan jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
\"Kita akan larang kembali digelarnya pesta pernikahan,\" katanya.
Dikatakan Gusnan, ruang isolasi BS saat ini sudah penuh. Padahal ada 10 ruang isolasi. Namun saat ini ada 36 warga BS yang terpapar covid-19. Sehingga 26 orang lainnya harus isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Dengan hanya 10 ruang isolasi, dirinya berencana menambah ruang isolasi lainnya, agar semua warga yang terpapar covid-19 bisa dirawat di ruang isolasi bukan di rumah.
\"Kita berencana bangun ruang isolasi tambahan, setidaknya kita bangun minimal menggunakan tenda-tenda,\" ujarnya.
Dijelaskan Gusnan dengan makin maraknya warga terpapar covid-19, dirinya selalu mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Seperti bemasker, hindari kerumunan dan rutin mencuci tangan. Sebab dengan selalu disiplin, maka ke depan warga terpapar Covid-19 akan berkurang. Namun karena saat ini warga yang terpapar masih banyak, maka pesta pernikahan di larang.
\"Pesta pernikahan itu menimbulkan kerumunan dan rentan akan terpapar Covid-19, jadi sementara waktu kita larang,\" bebernya.
Gusnan menambahkan, pelarangan acara pesta pernikahan yang mengundang keramaian ini mengikuti surat edaran (SE) pak gubernur Bengkulu diberlakukan mulai tanggal 21 Juli 2021 serta mengikuti aturan dan petunjuk dari pusat. Untuk itu, dirinya berharap warga dapat mematuhinya.
\"Kami harap warga dapat mematuhinya, jika ada yang bandel tentu nanti ada sanksinya,\" tandas Gusnan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: