Waktu Kerja 2 Pansus DPRD Mukomuko Diperpanjang

Waktu Kerja 2 Pansus DPRD Mukomuko Diperpanjang

  MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Dua panitia khusus (Pansus) yang saat ini tengah dikerjakan pihak legislatif pembahasannya diperpanjang. Kedua pansus itu, yakni Pansus Laporan Pertangungjawaban Penggunaan APBD Tahun 2020 dan Pansus RPJMD. ”Sudah kita paripurnakan, kerja kedua pansus ini diperpanjang,” sampai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE dikonfirmasi BE, Selasa (6/7). Waktu bagi teman-teman di pansus, kata Ali, dikarenakan legislatif tidak mau terburu-buru dan lebih teliti sebelum pansus melaporkan hasil kerjanya yang saat ini masih terus berjalan. Ditanya apakah ada kendala dan lainnya, Ali mengaku, secara umum tidak banyak kendala. Khusus untuk pansus laporan pertanggung jawaban, permasalahannya adalah eksekutif belum bisa menyakini terkait kucuran anggaran sebesar Rp 14,4 miliar yang telah dibeli beberapa peralatan kesehatan (Alkes) di RSUD Mukomuko dalam penggunaannya tidak masuk dalam APBD, tetapi muncul di laporan pertanggungjawaban. “Kami meminta eksekutif harus menyampaikan legalitas terkait penggunaan anggaran tersebut yang tidak masuk di APBD Mukomuko. Seperti apakah ada dokumen dari Kemenkes RI, Perbup ataupun Perkada. Inilah yang masih menjadi kendala dan pansus belum dapat menyelesaikan pekerjaan untuk menyampaikan laporan di lembaga DPRD. Jika dokumen legalitas yang kita minta sudah diterima, maka akan dianalisa hingga dilakukan tahapan lebih lanjut,” bebernya. Sedangkan untuk pansus RPJMD dikarenakan materi masih cukup banyak dan butuh adanya penambahan waktu. “Pansus ini masih membutuhkan waktu, karena masih cukup banyak materi-materi yang akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya. Kedua pansus akan lebih maksimal dan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Hingga pekerjaan pansus dapat selesai, dan pansus segera melaporkan ke lembaga DPRD Mukomuko. ”Dalam bulan ini diharapkan kedua pansus telah menyampaikan laporannya ke lembaga DPRD,” ungkapnya. (900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: