Hari Ini 5 Tsk Korupsi Dewan Lebong Diperiksa

Hari Ini 5 Tsk Korupsi Dewan Lebong Diperiksa

LEBONG,bengkuluekspress.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, hari ini Rabu (07/07) menjadwalkan pemanggilan ke-5 tersangka dugaan kasus korupsi anggaran rutin di Sekretariat Dewan (Setwan) Lebong tahun anggaran 2016. Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SE MHum didampingi Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan, bahwa untuk surat penetapan dan pemanggilan ke-5 tsk telah disampaikan pihaknya beberapa waktu yang lalu melalui panasehat hukumnya masing-masing. “Rabu (07/07) dijadwalkan kembali diperiksa, setelah ke-5 ditetapkan sebagai Tsk,” sampainya, Selasa (06/07).

Ditanya mengenai apa saja yang nantinya akan ditanyakan didalam pemeriksaan, Kajari belum bisa menyampaikannya. Akan tetapi dari hasil pengumpulan barang bukti serta keterangan para saksi yang sebelumnya dilakukan akan kembali ditanyakan. “Keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan serta hasil Kerugian negara dari tim audit nanti akan kita sinkronkan ke tsk ketika dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin di Setkab Lebong tahun anggaran 2016 secara garis besarnya merupakan anggaran rutin operasional yang dikelola atau digunakan pada Setkab Lebong. “Pastinya bukan anggaran proyek, tetapi anggaran rutin operasional,” tuturnya.

Sementara itu, kerugian negara yang terjadi berdasarkan hasil pemerksaan tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu mencapai Rp 1 miliar lebih. Akan tetapi dirinya belum bisa menyampaikan secara rinci item-item yang menjadi temuan kerugian negara. “Untuk detailnya akan kami sampaikan dalam rencana dakwaan,” ucapnya.

Adapun kelima tsk tersebut, yaitu mantan Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial TREP, AM dan M. Sementara 2 Tsk, yaitu Mantan Sekwan berinisial S dan mantan Bendahara pengeluaran Setkab Lebong berisilan E.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: