Motor Rental Digelapkan
BENGKULU, BE - Lagi aksi penggelapan kendaraan rental terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini yang menjadi korbannya Herli Billiantoro (28) warga Jalan HM Zahab No 64 RT 4 Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara.
Sepeda motor Yamaha Mio BD 5715 EO milik korban dirental oleh pelaku An In (22) warga Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban, Kamis (14/2) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Mulanya terlapor datang ke rumah korban dengan maksud untuk merental motor Mio yang dimiliki korban. Karena korban dan terlapor memang sudah saling mengenal, akhirnya korban mau merentalkan motor tersebut dengan perjanjian setelah satu minggu akan dikembalikan.
Tapi terlapor tidak menepati janjinya, bahkan terlapor sulit untuk ditemui. Akibatnya korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 9 juta karena kuda besi kesayaannya tidak dikembalikan terlapor, sehingga korban memilih untuk menyelasaikan permasalahan tersebut melalui jalun hukum, dengan melapor ke Mapolres Bengkulu pada Kamis (28/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK mengakui [ihaknya telah menerima laporan penggelapan motor tersebut. Dijelaskan Mada, berdasarkan keterangan pelapor, identitas terduga pelaku telah diketahui, saat ini laporan korban masih didalami. \"Laporan sudah kita terimah, jika sudah ada laporan tentunya akan kita tidak lanjuti,\" tegas Mada. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: