Pasien Tak Mampu Diminta Rp 40 Juta
BENGKULU, BE - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Rahimandani mempertanyakan penanganan pasien pengguna dana jaminan kesehatan provinsi (Jaminan Kesehatan Provinsi) di Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu. Karena mendapat pengaduan warga yang dimintai dana hingga Rp 40 juta. Padahal yang bersangkutan adalah pasien yang tidak mampu yang harus segera mendapatkan pertolongan. \"Kita langsung meminta klarifikasi kepada kepada pihak rumah sakit untuk memperjelas masalah ini,\" kara Rahimandani, saat Sidak mendadak di RSUD M Yunus, kemarin. Rahimandani datang ke RSUD M Yunus bersama sejumlah wartawan bertemu dengan Kabid Pelayanan Medis dr Syafriadi, Kasi Pelayanan Lovi Fernandes, dan Sulis Triono PPTK Jamkesprov. Ketua Fraksi Raflesia Bersatu itu mengatakan, pasien pengguna Jamkesprov seharusnya tidak dipungut biaya apapun untuk pengobatan pasien. \"Ada laporan masih diminta biaya Rp 40 juta dengan alasan untuk mendatangkan dokter spesialis penyakit syaraf, kita pertanyakan,\" katanya. Namun, setelah dilkarifikasi ternyata pasien tersebut sudah ditanggulangi oleh rumah sakit. Memang awalnya sempat diminta uang pangkal karena dana Jamkesprov masih berada di kas daerah. Sehingga dana Jamkesprov belum dapat digunakan. \"Kita tidak punya dokter syaraf, maka harus didatangkan dari Jakarta. Tapi dana itu sebenarnya akan dikembalikan lagi kepada pasien, jika Jamkesprov sudah cair. \"Dana itu untuk mendatangkan dan membayar jasa dokter spesialis itu dibebankan sementara ke pasien, lalu akan diganti setelah dana Jamkesprov dapat dimanfaatkan,\" kata Kabid Pelayanan Medis RSUD M Yunus dr Syafriadi. Dia mengatakan, saat ini pasien tersebut sudah ditanggulangi dengan dana RSUD M Yunus, yang nanti akan diganti dengan Jamkesprov. \"Pasien itu masuk tanggal 18 Februari, pada 19 Februari sudah ditangani,\" katanya. Rahimandani kepada wartawan mengatakan, setiap pasien Jamkesprov tidak perlu dipungut biaya. pihak rumah sakit harus menanggulangi terlebih dahulu, sebelum dana tersebut cair dari khas daerah. \"Saya yakin rumah sakit mampu menanggung dulu Rp 40 juta,\" katanya. Dia juga meminta agar rumah sakit melakukan verifikasi terhadap setiap pasien pengguna Jamkesprov. Jangan sampai pasien sudah punya asuransi lainnya, seperti Jamkeskot, Jamkesda dan Askes,\" katanya.(100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: