Jangan Layani Oknum Jaksa Minta Proyek, Kajari Surati Bupati Mukomuko

Jangan Layani Oknum Jaksa Minta Proyek, Kajari Surati Bupati Mukomuko

  MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH menyurati Bupati Mukomuko, agar tidak melayani oknum jaksa atau pegawai yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Mukomuko untuk meminta proyek. “Suratnya telah disampaikan ke Bupati Mukomuko, isinya tidak melayani jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai kejaksaan yang meminta proyek dijajaran pemkab Mukomuko,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH melalui Kasi Intel, Sarimonang Beni Sinaga SH MH. Menurutnya, hal ini sehubungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam hal ini Kajari, para Kasi maupun Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang berupaya untuk meminta uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia juga meminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko jika ada upaya permintaan uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kejari Mukomuko melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen secara profesional dan proporsional terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko serta terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Dan, diharapkan pula Bupati Mukomuko agar menyampaikan hal tersebut kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ditanya jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai yang meminta proyek maupun uang dan sejenisnya. Sarimonang menegaskan bakal langsung diproses dan dilaporkan ke bidang pengawasan. “Pimpinan Kejari Mukomuko akan bertindak tegas dan memproses hingga dilaporkan ke bidang pengawasan jika ada oknum yang melanggar,” pungkasnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: