Berkas Sertifikasi Mulai Digodok

Berkas Sertifikasi Mulai Digodok

\"sertifikasi-guru-300x239\"BENGKULU, BE - Tim sertifikasi guru Dispendik Kota Bengkulu akan menggodok hasil verifikasi ratusan berkas guru. Hasil Verifikasi tersebut akan dikirimkan melalui dana online PMPTK. Mengingat perengkingan peserta sertifikasi akan dilakukan secara online melalui website kementrian. \"Kita sedang mengoreksi berkas yang kita terima,\" ungkap Kasubag Kepegawaian Dispendik Kota Bengkulu, Firman Jonaidi SPd.

Pengkoreksian ini dilakukan guna mengetahui kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapi. Seperti harus memiliki ijazah pendidikan S1 atau D IV masa kerja minimal 6 tahun. Sedangkan bagi pendidik belum S1 atau D IV usia minimal 50 tahun terhitung sejak 1 januari 2013, golongan minimal IV/a, masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun. \"Usai verifikasi tersebut, barulah akan dilakukan perengkingan berdasarkan usia guru dan masa kerja,\" jelasnya.

Disamping itu pendidikan akhir guru dan pengawas juga menjadi salah satu faktor penentu. Apalagi peluang untuk mendapatkan kursi uji sertifikasi sangat terbuka lebar. \"Penetapan peserta akan dilakukan dengan cermat dan transparan dan mengikuti urutan prioritas yang telah ditentukan sesuai dengan buku pedoman penetapan peserta sertifikasi,\" ungkapnya.

Kemudian daftar rengking tersebut, diumumkan dan langsung diserahkan ke Universitas Bengkulu sebagai penyelenggara uji sertifikasi. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: