Rekrutmen CPNS dan PPPK di Rejang Lebong Terancam Batal

Rekrutmen CPNS dan PPPK di Rejang Lebong Terancam Batal

CURUP,bengkuluekspress.com- Pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Rejang Lebong terancam batal. Hal tersebut karena minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"dengan melihat kondisi keuangan daerah, maka tidak menutup kemungkinan rekrutmen CPNS dan PPPK akan kita tunda dulu tahun ini,\" terang Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM, Selasa (29/6). Dijelaskan Sekda, minimnya anggaran yang dimaksud bukan terkait anggaran untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS maupun PPPK, namun lebih kepada anggaran untuk penggajian nantinya. Karena menurut Sekda dari informasi terakhirnya yang mereka terima gaji untuk PPPK nantinya akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Menurut Sekda, dari kuota CPNS yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 ini, maka menurutnya pada tahun 2022 nanti untuk menggaji CPNS yang baru 80 persen maka kebutuhannya sekitar Rp 32 miliar, kemudian belum lagi saat tahun 2023 nanti akan bertambah karena sudah 100 persen. Jumlah tersebut menurutnya belum termasuk gaji PPPK. Terkait dengan permasalah tersebut, maka menurut Sekda Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengirim surat ke pemerintah pusat yaitu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAUM) untuk penggajian CPNS dan PPPK. \"Kita akan tunggu dulu surat balasan dari pemerintah pusat ini, bila surat balasannya sudah terima baru akan kita tentukan apakah akan rekrutmen CPNS dan PPPK ini akan ditunda atau dilanjutkan atau bahkan ada opsi lain,\" jelasnya. Dalam kesempatan tersebut Sekda mengungkapkan saat ini DAU yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sudah dipotong belasan miliar oleh pemerintah pusat. Belum lagi menurutnya pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19, sehingga menurutnya kuangan daerah semakin menipis. Disisi lain, Sekda juga mengungkapkan meskipun pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong belum ada kejelasan, pihaknya tetap melakukan sejumlah persiapan, bahkan menurutnya untuk teknis pelaksanaan Pemkab Rejang Lebong sudah siap, dimana untuk lokasi tes sudah dikoordinasikan dengan Universitas Bengkulu. Untuk diketahui, dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota sebanyak 1.238 formasi dengan rincian sebanyak 116 formasi untuk CPNS dan 1.122 untuk formasi PPPK.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: